Kontroversinews.com– Cokelat identik dengan Hari Valentine yang diperingati segelintir orang setiap tanggal 14 Februari. Lalu banyak orang mengatakan cokelat Valentine haram dimakan seorang Muslim, benarkah demikian? Berikut ini penjelasan lengkapnya.
KH Yahya Zainul Ma’arif atau akrab disapa Buya Yahya mengatakan cokelat, makanan, atau barang yang dihadiahkan pada Hari Valentine tidak bersifat haram. Tapi, dikhawatirkan pemakannya yang merupakan seorang Muslim bakal menikmati dan ikut terbawa dengan syiar agama lain.
“Adapun sesuatu yang dihadiahkan di acara semacam itu, barangnya bukan barang yang haram. Bisa saja dimakan. Tapi yang dikhawatirkan karena Anda menikmati, maka Anda akan terbawa. Anda diberi oleh orang Nasrani yang merayakan Natalan sekalipun, misalnya permen, kue, halal kita makan, bukan sesuatu yang haram,” jelas Buya Yahya, dikutip dari video berjudul ‘Hukum Menerima Cokelat Valentine’ di kanal YouTube Al Bahjah TV, Selasa (15/2/2022).
“Tapi kalau pemberiannya itu dalam irama membesarkan, itu dosa niatnya tadi. Tidak haram dimakan jika hatimu kuat, tidak ikut-ikutan esok hari. Cokelat adalah halal, diberikan dengan sukarela itu halal, cuma haramnya adalah jika ada nilai pengagungan terhadap syiar itu jadi haram,” jelas pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon ini.
Buya Yahya juga mengajak muda-mudi Muslim tidak perlu ikut merayakan Hari Valentine. Sebab, kasih sayang sesungguhnya sudah didapat dari ajaran Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam.