Cabuli Remaja, Oknum Polisi di Polsek Jailolo Dipecat

- Pewarta

Kamis, 24 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi polisi cabuli remaja dipecat dari jabatannya. (Foto: Tribun)

ilustrasi polisi cabuli remaja dipecat dari jabatannya. (Foto: Tribun)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Polri menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Brigadir Satu Nikmal Idwar, anggota Polsek Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara yang terbukti mencabuli korban NI.

Keputusan pemberhentian dengan tidak hormat dan hukuman seberat-beratnya disampaikan oleh kadiv Prompam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Kamis (24/6/2021). Ferdy menyatakan, perbuatan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan Brigadir Satu Nikmal Idwar terhadap korban NI yang masih di bawah umur telah menggores hati institusi Kepolisian Republik Indonesia.

“Kepolisian Republik Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Indonesia terhadap perbuatan keji dan biadab tersangka,” kata Kadiv Propam Polri dalam keterangan tertulisnya.

Seiring dengan proses penyidikan tindak pidana yang sedang dilakukan, sesuai Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2003 (tentang pemberhentian anggota Polri) pasal 7 (1), b, c, pasal 8, pasal 10 dan pasal 11; Peraturan Kapolri No 14 tahun 2011 (tentang kode etik profesi Polri), maka Bid Propam Polda Maluku Utara dan Div Propam Polri akan memproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada yang bersangkutan.

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru