Buronan Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Torate CS di Tangkap KPK Saat Makan di Restoran

- Pewarta

Sabtu, 27 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi buronan korupsi.

Ilustrasi buronan korupsi.

JAKARTA (Kontroversinews.com) –  Buronan kasus dugaan korupsi proyek penggantian jembatan Torate CS, Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan nilai anggaran sebesar Rp14,9 miliar, Christian Andi Pelang (CAP) diamankan oleh tim gabungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.

Christian Andi Pelang ditangkap di sebuah restoran kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (24/3/2021) siang pukul 13.30 WIB. Tim KPK turut membantu proses penangkapan setelah diminta bantuan oleh pihak Kejaksaan.

“DPO atas nama CAP ditangkap di sebuah restoran di daerah Senayan oleh tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kejati DKI Jakarta, Kejati Sulteng dan Satgas Korsup Wilayah IV KPK, pada Rabu 24 Maret 2021, sekitar pukul 13.30 WIB,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya yang dilansir dari laman Sindonews, Kamis (25/3/2021).

Christian Andi Pelang merupakan pihak swasta penyedia barang/jasa yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan penggantian jembatan Torate CS dengan anggaran sebesar Rp14,9 miliar.

Christian ditetapkan sebagai tersangka sejak 2019 dan dinyatakan buron setelah beberapa kali mangkir alias tidak hadir saat dipanggil oleh pihak Kejati Sulteng. Kemudian, kata Ali, KPK menerima permintaan fasilitasi pencarian DPO atasnama Christian Andi Pelang sejak Juni 2020 dari Kejati Sulteng.

Setelah dilakukan penangkapan di daerah Senayan, tersangka Christian Andi Pelang kemudian dibawa ke Kejari Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya, Christian diterbangkan dan telah tiba di Palu Sulteng, pada hari ini.

“Penangkapan CAP merupakan bentuk sinergi antara KPK, Kejaksaan, dan polisi dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi,” kata Ali.

“Kerja sama seperti ini sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk pencarian DPO dari kasus yang ditangani KPK, Polri atau Kejaksaan,” pungkasnya.***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru

REGIONAL

Bupati Kunjungi Warga Penderita Kanker Usus

Sabtu, 28 Jun 2025 - 09:27