PASIRJAMBU | Kontroversinews – Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Gemilang Mandiri Maju akhirnya memantapkan diri melakukan usaha di bidang ekowisata setelah Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Pasirjambu Kab. Bandung melakukan MoU tahap ketiga dengan Yayasan Tri Sakti.
Ketua Bumdes Gemilang Mandiri Maju H. Oo Rosidin Sp, menuturkan, usaha di bidang ekowisata tersebut sebetulnya sudah dijalankan sejak tahun 2019. Namun untuk tahap ketiga akan dilakukan pada tahun 2021.

“Harapannya tahap ketiga bisa terlaksana pada tahun 2021 nantinya. Tapi usaha di bidang ekowisata ini sudah berjalan sejak 2019,” kata H. Rosidin, saat di tekui di Rumahnya Senin ( 24 /8 )
H. Oo Rosidin menuturkan, ada tiga usaha yang dilaksanakan oleh Bumdes Gemilang Mandiri Maju. Antara lain, sistem pertanian terpadu, pengelolaan limbah sampah, dan agroforesty.
Untuk sistem pertanian terpadu, kata Oo Rosidin yangbakrab dipanggil Rosidin , yakni memanfaatkan hewan ternak untuk dimanfaatkan kotorannya menjadi biogas. Selain itu, kotoran hewan juga akan dijadikan sebagai pupuk cair organik dan padat bagi sayuran.

Sementara untuk pengelolaan limbah sampah, tambah dia, sampah yang tidak terpakai akan dibakar dengan sistem oembakaran tanpa asap. Sehingga, pembakarannya ramah lingkungan.
Sementara itu untuk agroforesty, H. Rosidin menuturkan akan menanfaatkan 24 hektar dari 60 hektare tanah kas desa untuk pertanian. Di tanah itu, Bumdes akan menanam pohon kayu hutan yang ditumpangsarikan dengan tanaman buah dan sayuran.
“Sehingga masyarakat bisa bertani. Nantinya ada pendapatan juga. Jangka tertentu pohon kayu hutan bisa dijual untuk menambah dan meningkatkan PADes,” kata dia.
Rosidin berharap, MoU yang dilakukan dengan Yayasan Tri Sakti tersebut bisa mensejahterakan masyarakat dan memajukan Pemerintahan Desa Cibodas.
“Yang paling utama adalah untuk kemakmuran dan kesejahteraan perekonomian masyarakat desa,” kata H. Rosidin. (Lily Setiadarma)








