Perseteruan Himppas Versus PT.Dumib Dan Pemdes Jungjang Semakin Memanas, Saat Transaksi Jual Beli Terhalang Jeruji

oleh
oleh

Kab.Cirebon Kontroversinews.com Edisi perseteruan himpunan pedagang pasar versus pt.dunia milik bersama (dumib) dan pemerintah desa (pemdes) junjang yang saat berita ini diturunkan sedang memasuki masa transisi kepemimpinan, karena kepala desa (kades/kuwu) terdahulu sutrisno alias nono sudah berarkhir masa jabatannya dan tengah mengikuti proses demokrasi pemilihan kepala desa serentak kabupaten cirebon tahun ini serta digantikan dengan pejabat kades/kuwu sementara yang diangkat dari unsur kecamatan.

Entah masih berlaku atau tidak, semua perjanjian kuwu terdahulu sutrisno (nono) dengan pt.dumib dalam rangka revitalisasi pasar desa jungjang itu. Namun belakangan banyak terjadi kejadian yang terus-terusan membuat resah para pedagang dan pembeli, dari pembuatan pasar darurat yang menelan korban sobek tangan dan kaki terluka akibat pecahan material baja ringan yang berserakan dan kehadiran pejabat sementara kades/kuwu desa jungjang yang ternyata kehadirannya bukan untuk meredakan situasi perseteruan para pedagang dan PT.Dumib sampai proses pemilihan kepala desa (kuwu) baru terpilih di 21 november nanti, malah terkesan seperti memperkeruh keadaan dengan membiarkan banyaknya tingkah laku para oknum perangkat desanya yang cukup meresahkan para pedagang serta pembeli.

Dua diantaranya adalah tindakan intervensi kepara pedagang dengan dugaan memunculkan rumor “bagi para pedagang yang tidak mau mendaftar dengan memberikan boking fee, dan tidak segera mengambil nomer tempat berdagang dipasar darurat. tidak akan dapat jatah kios, los, dan lemprakan dipasar bangunan baru nanti” dan banyaknya penutupan gerbang-gerbang teralis besi dari sekian banyak gerbang untuk akses pedagang juga pembeli keluar masuk pasar cukup membuat aktivitas jual beli dipasar desa jungjang tersebut seperti cerita penjajahan manusia yang dipertontonkan dalam versi terkini karena para oknum perangkat desa ini selalu dikawal oleh banyaknya personil dari pihak kepolisian, disetiap kegiatan yang dianggap meresahkan para pedagang dan pembeli tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *