Sunarya Tidak Akan Melepas Jabatan Kepsek di Dua Sekolah

oleh
oleh
Sunarya alias Ajang

Kab Bandung | Kontroversinews.-  Kepala Sekolah (Kepsek) Indaragiri 1 Sunarya abaikan printah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung DR. H. Juhana MM.Pd, terkait Kepala sekolah yang rangkap jabatan di Dua Sekolah yakni jadi Kepala sekolah di SMP Assalam Desa Sukaresmi dan sebagai Kepsek di SD Negri Indragiri 1 Desa Indragiri Kec. Rancabali Kabupaten Bandung, harus pilih salah satu.

Menurutnya dia tidak akan melepaskan jabatan Kepsek di dua sekolah tersebut sampai selesai UNBK di sekolah SMP Assalam saat di hubungi kontroversinews.com, Rabu (30/1/2019)

Masih kata Sunarya yang akrab disapa Ajang pihaknya memilih mempertahankan karena tanggung jawab terlebih waktu ujian UNBK SMP sudah dekat katanya.

Sunarya alias Ajang juga mengatakan kalau jabatan Kepsek SMP Assalam dilepas begitu saja itu sayang, dan ini Yayasan milik keluarga, kalau pun harus diganti kepsek itu pasti anak saya yang sekarang masih Kuliah di Yamisa Soreang.

Sunarya minta waktu untuk pengunduran dirinya sampai beres ujian UNBK SMP dan setelah itu akan mengusulkan anaknya, Agus Anwar sebagai pengganti dirinya secara kebetulan dia sebagai guru di SMP tersebut.

Masih kata Sunarya terlepas dari jabatan rangkap pihaknya mempertanyakan tentang pelantikan dirinya yang ditugaskan Bupati Bandung H. Dadang M Naser dua tahun kebelakang (Pelantikan), berdasarkan Petikan SK Bupati No. 821/KEP 53 -BKPP Tertanggal 19 Agustus 2016 No. Urut 335 Sunarya mendapatkan Tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah di SDN. Sukaresmi Desa Sukaresmi . Namun pada kenyataannya dari tahun 2016 sampai dengan sekarang ia bertugas di SDN. Indragiri 1 Desa Indragiri Kec. Rancabali Kab. Bandung.

Pertanyaanpun Muncul..?? Bagaimana bisa SK. Bupati Bandung tersebut diperbaharui/dirubah yang mungkin tanpa sepengetahuan Bupati Bandung H. Dadang M Naser.

Isu lainpun muncul, berdasarkan pengakuan dan komentar yang dilontarkan Sunarya alias Ajang langsung pada wartawan diruang kerjanya bahwa gagalnya Ia bertugas Kepsek di SDN Sukaresmi itu tidak terlepas dari campur tangan salah seorang anggota DPRD Kab. Bandung, dan entah apa alasannya hingga dirinya dijegal untuk masuk di SDN Sukaresmi tersebut. Bahkan menurutnya saat itu sempat akan mengadukan ke Bupati Bandung hingga sekarang alasan tersebut belum belum diketahuinya, aku Sunarya.

Sementara berkaitan dengan penjegalan Sunarya tersebut salah seorang anggota DPRD Kab. Bandung yang disebut-sebut Sunarya saat dihubungi melalui pesan singkat WhatApp mengatakan, ” Teu aya urusan abdi mah,  teu kedah tendensi nyebut nama abdi,”ucap salah Anggota DPRD.

Dengan ungkapan terkesan geram Anggota DPRD tersebut menyampaikan pesan pula buat Sunarya, ” Kade bisi lepat kitu, tong tudang tuding ngaran, Abdi selama ini teu pernah goreng ka batur, naha wani nyebut nama abdi, punten ka Ajang menta klarifikasi, tong ngusik diam na abdi”. (Lily Setiadarma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *