Bulan Puasa, Warung Makanan Jangan Berjualan di Siang Hari

- Pewarta

Kamis, 24 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung | Kontroversinews.-Satuan Perlindungan Masyarakat ( Satlimas ) bersama Pol PP Kec Cangkuang Kab Bandung ,  melakukan pengawasan berikut penempelan surat edaran Bupati Bandung No 451 / 0768/Satpol PP tentang himbauan menjaga kesucian bulan Ramadhan 1439 / 2018 M terutama bagi warung  makanan dan minuman disektar Kec Cangkuang untuk tidak berjualan disiang hari .

Pengawasan bagi warung -warung makanan bertujuan untuk memberikan ketenangan bagi kaum muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa selama 1 bulan penuh tanpa kecuali dan itu berlaku bagi masyarakat yang berjualan , karena data monografi  Kec Cangkuang mayoritas Islam .

Dikatakan Kanit Pol PP Kec Cangkuang Kab Bandung , H. Asep Tatang SPd , penempelan Surat edaran Bupati Bandung No 451/0768 / Satpol PP tentang himbauan menjaga kesucian bulan Ramadhan 1439 / 2018 disetiap warung dan toko makanan di sekitaran jalan diwilayah Kec Cangkuang tujuannya untuk mengingatkan untuk tidak berjualan di siang hari tiada lain untuk menghormati kaum muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa .

Titik titik larangan berjualan disiang hari ,  jelas di pinggir jalan yang nampak para masyarakat yang sedang beraktifitas , itupun mereka bisa buka warung  setelah sore jelang buka puasa diantara jam 4 sore , apalagi untuk wilayah kec cangkuang banyak pedagang musiman penjaja cemilan kuliner semacam kolak atau makanan lainnya tetap dagang tapi di sore hari .

Himbauan dari Bupati Bandung yang memang memiliki otoritas untuk mengeluarkan surat edaran penting ,  yang sebaiknya diikuti semua pihak guna memberikan kenyamanan bagi kaum muslim .

Selebihnya kami banyak ucapkan banyak terimakasih kepada para pedagang dan warung warung kecil yang mengikuti dan mematuhi untuk tidak berjualan disiang  hari , apalagi mereka para pedagang yang muslim bukan persoalan asing dengan surat edaran yang di keluarkan Bupati Bandung , H.Dadang M Naser MSi Mipol ,” tegasnya (Mindra )

Berita Terkait

Tinggalkan Pola Kerja ‘Asal Selesai’, Wali Kota Instruksikan ASN Fokus pada Dampak Nyata ke Masyarakat
Tingkatkan Kolaborasi dengan Bank Indonesia, Pemkot Cirebon Fokus pada Inflasi, Digitalisasi, dan Pemberdayaan UMKM
Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemkot Cirebon Cetak Massal SPPT PBB-P2 Tahun 2026
Wujudkan Sinergi Pembangunan, Pemkot Cirebon Prioritaskan Infrastruktur Dasar
Perkuat Sinergi Organisasi, DPD LINGAS Kabupaten Bandung Sambangi DPP di Garut
Saling Serang Eksekutif dan Legislatif Diduga Bermotif Anggaran “Pembagian Bolu Daerah”
FJO Gelar Jumat Berkah “Kunjungi Yatim, Dhuafa dan Tahfidz Quran Di Batas Kota”
Ketua DPD Pekat IB dan Bupati Kuningan Kunjungi Rumah Warga Cijoho yang Atapnya Ambruk

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:36

Tinggalkan Pola Kerja ‘Asal Selesai’, Wali Kota Instruksikan ASN Fokus pada Dampak Nyata ke Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:35

Tingkatkan Kolaborasi dengan Bank Indonesia, Pemkot Cirebon Fokus pada Inflasi, Digitalisasi, dan Pemberdayaan UMKM

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:34

Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemkot Cirebon Cetak Massal SPPT PBB-P2 Tahun 2026

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:50

Perkuat Sinergi Organisasi, DPD LINGAS Kabupaten Bandung Sambangi DPP di Garut

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:54

Saling Serang Eksekutif dan Legislatif Diduga Bermotif Anggaran “Pembagian Bolu Daerah”

Berita Terbaru