BPN Kabupaten Bandung Minta PT. Geo Dipa Energi (Persero) Ikuti Prosedur Pengurusan Lahan Pengganti Proyek PLTP Patuha

- Pewarta

Jumat, 22 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Project Asisten Manager Patuha 2, Aditya Rahman saat memberikan keterangan kepada awak media di lokasi Hutan yang akan di jadikan proyek pengeboran, pada kegiatan Gathering Media, PWI dan IJTI di Desa Sugihmukti Kecamatam Pasirjambu Kab. Banddung  Photo - Lee

Project Asisten Manager Patuha 2, Aditya Rahman saat memberikan keterangan kepada awak media di lokasi Hutan yang akan di jadikan proyek pengeboran, pada kegiatan Gathering Media, PWI dan IJTI di Desa Sugihmukti Kecamatam Pasirjambu Kab. Banddung Photo - Lee

SOREANG, Kontroversinews.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung meminta PT. Geo Dipa Energi (Persero) untuk menjalankan prosedur pengurusan lahan pengganti proyek pembangkit listrik secara berurutan. Diketahui, perusahaan negara tersebut saat ini tengah melaksanakan proyek nasional di wilayah Kabupaten Bandung yaitu Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) Unit Patuha.

Kepala Seksi (Kasi ) Survey dan Pemetaan BPN Kabupaten Bandung, Yoga Munawar mengatakan dalam rangka mengurus lahan pengganti untuk kawasan hutan itu ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Pertama adalah harus mendapatkan ijin lokasi dari pemerintah daerah, lalu lahan yang sudah mendapatkan ijin tersebut bisa dibeli. Langkah selanjutnya adalah mengurus proses serah terima ke Kementerian Perhutanan. Syarat lainnya adalah luas lahan pengganti harus dua kali  dari lahan yang dipakai.

“Ada syarat 1 banding 2, yang menyatakan 1 banding 2 luas sekian itu dari kehutanan, saya tidak tahu apakah bisa siapa saja yang mengukur atau harus dari BPN, setahu saya biasanya kehutanan mensyaratkan hasil pengukuran dari BPN,” ujar Yoga.

Kepala Seksi (Kasi ) Survey dan Pemetaan BPN Kabupaten Bandung Yoga Munawar

“Urutan-urutannya harus diikuti sampai dengan berita acara serah terima lahan pengganti,” sambungnya.

Yoga mengaku belum mengetahui progres dari lahan pengganti yang menjadi kewajiban PT. Geo Dipa Energi (Persero). Namun jika melihat hasil rapat yang dihadiri oleh salah satu pegawai BPN Kabupaten Bandung, menurut Yoga, proses penggantian lahan tersebut masih jauh dari selesai meskipun sudah ada calon lahannya.

“Jadi kalau dengar kemarin baru diadakan rapat, walaupun calon lahannya sudah ada, tapi rasanya masih jauh dari selesai. Tapi tergantung kecepatan Geo Dipa,” kata Yoga.

Berita Terkait

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025
Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang
Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:27

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:25

Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:24

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Senin, 23 Juni 2025 - 12:22

Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Berita Terbaru