BPN Kabupaten Bandung Minta PT. Geo Dipa Energi (Persero) Ikuti Prosedur Pengurusan Lahan Pengganti Proyek PLTP Patuha

- Pewarta

Jumat, 22 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Project Asisten Manager Patuha 2, Aditya Rahman saat memberikan keterangan kepada awak media di lokasi Hutan yang akan di jadikan proyek pengeboran, pada kegiatan Gathering Media, PWI dan IJTI di Desa Sugihmukti Kecamatam Pasirjambu Kab. Banddung  Photo - Lee

Project Asisten Manager Patuha 2, Aditya Rahman saat memberikan keterangan kepada awak media di lokasi Hutan yang akan di jadikan proyek pengeboran, pada kegiatan Gathering Media, PWI dan IJTI di Desa Sugihmukti Kecamatam Pasirjambu Kab. Banddung Photo - Lee

SOREANG, Kontroversinews.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung meminta PT. Geo Dipa Energi (Persero) untuk menjalankan prosedur pengurusan lahan pengganti proyek pembangkit listrik secara berurutan. Diketahui, perusahaan negara tersebut saat ini tengah melaksanakan proyek nasional di wilayah Kabupaten Bandung yaitu Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) Unit Patuha.

Kepala Seksi (Kasi ) Survey dan Pemetaan BPN Kabupaten Bandung, Yoga Munawar mengatakan dalam rangka mengurus lahan pengganti untuk kawasan hutan itu ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Pertama adalah harus mendapatkan ijin lokasi dari pemerintah daerah, lalu lahan yang sudah mendapatkan ijin tersebut bisa dibeli. Langkah selanjutnya adalah mengurus proses serah terima ke Kementerian Perhutanan. Syarat lainnya adalah luas lahan pengganti harus dua kali  dari lahan yang dipakai.

“Ada syarat 1 banding 2, yang menyatakan 1 banding 2 luas sekian itu dari kehutanan, saya tidak tahu apakah bisa siapa saja yang mengukur atau harus dari BPN, setahu saya biasanya kehutanan mensyaratkan hasil pengukuran dari BPN,” ujar Yoga.

Kepala Seksi (Kasi ) Survey dan Pemetaan BPN Kabupaten Bandung Yoga Munawar

“Urutan-urutannya harus diikuti sampai dengan berita acara serah terima lahan pengganti,” sambungnya.

Yoga mengaku belum mengetahui progres dari lahan pengganti yang menjadi kewajiban PT. Geo Dipa Energi (Persero). Namun jika melihat hasil rapat yang dihadiri oleh salah satu pegawai BPN Kabupaten Bandung, menurut Yoga, proses penggantian lahan tersebut masih jauh dari selesai meskipun sudah ada calon lahannya.

“Jadi kalau dengar kemarin baru diadakan rapat, walaupun calon lahannya sudah ada, tapi rasanya masih jauh dari selesai. Tapi tergantung kecepatan Geo Dipa,” kata Yoga.

Berita Terkait

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga
Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026
Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice
Tebar 20 Ribu Benih Nila Melalui BUMDes Mina Macak Nawasena, Kuwu Desa Bandengan Perkuat Ketahanan Pangan.

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga

Minggu, 16 November 2025 - 11:26

Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Rabu, 12 November 2025 - 12:36

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Selasa, 11 November 2025 - 18:50

DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota

Berita Terbaru