Kab Bandung | Kontroversinews.- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Soreang, Kabupaten Bandung menunggak kleim pelayanan ke sejumlah rumah sakit di Kabupaten Bandung. Salah satunya ke Rumah Sakit Soreang.
Kasubag Program dan Kehumasan RSUD Soreang Jajat Sudrajat, membenarkan hal tersebut. “Iya benar. Pelayanan kepada masyarakat khususnya peserta BPJS tidak ada masalah tetap melayani meskipun BPJS sendiri ada tunggakan. Kami melayani semaksimal mungkin,” kata Jajat di RSUD Soreang, Rabu (19/9/2018).
Menurutnya, meski BPJS memiliki tunggakan pihak rumah sakit tidak dapat menolak peserta BPJS. “Tunggakan ada, terjadi tiga bulan yang lalu. Kalau jumlah pasti kami tidak tahu karena ada tim JKN disini,” ungkapnya.
Jajat enggan menyebutkan besaran tunggakan BPJS ke RSUD Soreang. Namun ia menegaskan, meski ada tunggakan tidak ada gangguan pelayanan untuk masyarakat. Begitupun dengan ketersedian obat.
“Obat ada, cuman kapasitasanya enggak sebanyak sebelum kejadian ini. Harapan kami kelancaran dari BPJS supaya distribusi obat untuk pasien lancar, itu aja. Jumlahnya tidak tahu pasti yang berwenang ada tim dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), ” jelasnya.
Kepala BPJS Kesehatan cabang Soreang Irmajanti Lande Batara mengatakan, tunggakan itu terjadi akibat defisit keuangan yang dialami BPJS pusat, sehingga berdampak pada keterlambatan pembayaran terhadap sejumlah rumah sakit rekanan BPJS Kesehatan Cabang Soreang.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran terhadap sejumlah rumah sakit di Kabupaten Bandung sudah terjadi sejak dua bulan lalu dan keterlambatan tersebut tidak hanya terjadi di Soreang saja, tapi di seluruh rumah sakit di seluruh Indonesia.
“Awal bulan kami sudah menggelar pertemuan dengan Bupati Bandung beserta jajarannya termasuk pihak rumah sakit daerah terkait keterlambatan pembayaran kleim BPJS ke rumah sakit daerah. Kami sudah menjelaskan kalau ini terjadi di seluruh Indonesia,” ujarnya di Kantor BPJS Kesehatan cabang Soreang, Kabupaten Bandung.
Irma menuturkan saat ini pihaknya memiliki tujuh rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Soreang, di antaranya tiga rumah sakit daerah, RSUD Soreang, RSUD Majalaya dan RSUD Cicalengka. Dan beberapa rumah sakit lainnya seperti RS AMC Cileunyi, RS Bina Sehat Dayeuhkolot, RS Al Ihsan Baleendah, dan RS Lanud Sulaeman Margahayu.
Irma enggan menyebutkan total nilai kleim kesehatan (piutang) ke tujuh rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Soreang ini. Karena ada tiga kriteria pembayaran kleim, yakni kleim yang sudah masuk ke BPJS dan sudah diverifikasi dan ditentukan nilainya oleh BPJS dan disetujui oleh pihak rumah sakit.
Ada juga berkas kleim yang sementara masih diverifikasi dan belum ditetapkan nilai gantinya oleh BPJS. Serta kleim yang masih ada di rumah sakit dan belum ditagihkan ke pihak BPJS tapi sudah diberikan pelayanan oleh pihak rumah sakit.
“Nilai kleim yang menjadi hutang BPJS kepada RSUD Soreang mencapai Rp 6,1 miliar. Masing-masing Rp 3,1 miliar kleim yang sudah jatuh tempo periode Agustus dan yang sudah kami verifikasi sudah kami tentukan nilai gantinya dan tinggal disepakati oleh rumah sakit sekitar ada Rp 3 miliar,” tuturnya.
Sementara untuk nilai kleim rata-rata RSUD Cicalengka mencapai Rp 1 hingga 2 miliar per bulan. Dan nilai kleim rata-rata untuk RSUD Majalaya mencapai Rp 7 hingga 8 miliar per bulan. Kelim semua rumah sakit ini akan BPJS bayarkan jika suntikan dana tambaahan dari pemerintah pusat melalui Kemenkeu sudah turun.
“Pemerintah sudah turun tangan dan berencana melakukan suntikan dana tambahan sebesar Rp 4,99 triliun. Kami masih menunggu janji pemerintah paling lambat 1 hingga 2 minggu, awal Oktober ini,” ujarnya.
Sementara itu, Irma berujar untuk tunggakan masyarakat pengguna JKN KIS mandiri kepada BPJS sekitar 50 persen dari jumalh kepesertaan mandirinya. “Sekitar 73 miliar atau 350 ribu jiwa, ada yang tidak aktif. Non aktif sekitar 174 ribu, karena tidak membayar dari 1-12 bulan,” tambahnya. (Lily Setiadharma)