Edy Rahmayadi tanggapi Keluhan Bobby Terkait Data COVID-19 Pemprov Sulit Diakses

- Pewarta

Senin, 13 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Foto/Merdeka.com)

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Foto/Merdeka.com)

SUMUT (Kontroversinews.com) – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan keluhan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution terkait data Covid-19 tidak tepat. Pasalnya kata Edy, Pemprov Sumut mendapat data dari kabupaten/kota.

“Ya nanti dikasih, nanti kita perintahkan. Tapi sebenarnya data itu kan bottom up dari bawah ke atas bukan dari atas ke bawah,” kata Gubsu Edy Rahmayadi di Rumah Dinasnya, Senin (13/9/2021).

Dikatakan Edy data COVID-19 seharusnya didukung pemerintah kabupaten/kota ke Pemerintah Provinsi Sumut, bukan sebaliknya. Dari data yang dihimpun, lanjutnya, Pemprov Sumut melaporkan ke Pemerintah Pusat.

“Karena pemprov ini juga kan ngambil data dari bawah. Harusnya tak seperti itu, itu komunikasi saja yang belum tepat. Untuk itu nanti harus diatur dan dievaluasi,” ujarnya.

Gubsu Edy juga membantah jika tidak memberikan data seperti yang diminta oleh Pemko Medan. Apalagi data itu saat ini tersedia dalam bentuk digital, sehingga mudah untuk di akses oleh pemerintah pusat. Data yang diperoleh dari tingkat desa/kelurahan melalui Puskesmas dilaporkan sehingga menjadi data nasional.

Edy meminta agar semua persoalan dapat disikapi dengan bijak apalagi yang berkaitan dengan koordinasi.

“Itu terus ke atas (nasional). Itulah pemprov. Jadi kabupaten/kota harus tahu jangan asik nyalahin ini nyalahin itu, akhirnya semua menjadi salah. Rajin pulak wartawan ini mengadu domba, jadilah semuanya nanti,” kata Edy.

Berita Terkait

Sebagian Jalur Nagreg Diberlakukan Lajur 3:1 Akomodir Pemudik
Peringati Nuzulul Quran, Sejumlah Ormas se-Kab Bandung Ikuti Cerdas Cermat Al Quran
Apresiasi dan Bonus Fantastis Rp6,5 Miliar dari Bupati Bandung untuk Atlet dan Pelatih Peraih Medali PON XXI dan Peparnas Aceh-Sumut 2024
PKBM MAHARANI Sangat Membantu Masyarakat Yang Putus Sekolah
Tugu Bersejarah di Pasirjambu Dibiarkan Terbengkalai
Anggaran Dana Desa Padarek tahun 2024 Layak di Bidik APH Di Duga Bermasalah
Uang Muka Rp. 250 Juta Untuk Pembelian Tanah Titisara Desa Mertapada Kulon Dianggap Sudah Sesuai Aturan, Menuai Kontroversi
Proyek P3-AI di BBWS Cidanau Ciujung Cidurian Perlu Diusut tuntas, Diduga Banyak Masalah

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:53

Sebagian Jalur Nagreg Diberlakukan Lajur 3:1 Akomodir Pemudik

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:44

Peringati Nuzulul Quran, Sejumlah Ormas se-Kab Bandung Ikuti Cerdas Cermat Al Quran

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:29

Apresiasi dan Bonus Fantastis Rp6,5 Miliar dari Bupati Bandung untuk Atlet dan Pelatih Peraih Medali PON XXI dan Peparnas Aceh-Sumut 2024

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:50

PKBM MAHARANI Sangat Membantu Masyarakat Yang Putus Sekolah

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:17

Tugu Bersejarah di Pasirjambu Dibiarkan Terbengkalai

Berita Terbaru

NUSANTARA

Tradisi “Katto Bokko” tak lekang zaman

Selasa, 1 Apr 2025 - 16:01

EKONOMI

Saatnya Dorong Kopi Bengkulu Jadi Primadona

Senin, 31 Mar 2025 - 13:37