BKN Telusuri Potensi Kolusi Gaji 97 Ribu PNS yang Datanya Belum Terverifikasi

- Pewarta

Jumat, 28 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Badan Kepegawaian Negara (BKN)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menelusuri kemungkinan kolusi atau penyelewengan uang negara dalam pemberian gaji dan readyviewed iuran pensiun kepada 97 ribu pegawai negeri sipil (PNS) yang datanya sempat ditemukan belum terverifikasi.

Sejumlah PNS fiktif tersebut ditemukan tidak teridentifikasi ketika dilakukan pendataan ulang PNS (PUPNS) pada 2014. Padahal mereka mendapat gaji dan iuran pensiun, namun tidak terverifikasi status kerjanya.

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan pihaknya akan menelusuri kemungkinan malaadministrasi atau kerugian negara yang disebabkan oleh kejadian tersebut.

“Nanti akan ditelusuri lebih lanjut,” katanya, Jumat (28/5).

Namun, Paryono menekankan sesungguhnya kasus tersebut adalah temuan lama yang saat ini sudah berangsur diperbaiki. Ia menjelaskan jumlah PNS yang datanya fiktif sudah berkurang karena sudah melakukan PUPNS susulan.

Ia mengatakan selama PNS tersebut tidak melakukan verifikasi data, maka BKN memberikan konsekuensi pegawai yang bersangkutan tidak bisa melakukan mutasi kepegawaian seperti naik pangkat, pindah atau pensiun.

Namun Paryono tidak menjawab ketika ditanya apakah BKN sudah menemukan potensi kerugian negara yang sudah ditemukan dalam insiden tersebut.

Sama seperti Paryono, Kepala BKN Bima Haria Wibisana juga enggan menjawab. Ia hanya mengatakan kasus tersebut sudah diselesaikan sejak 2016.

“Sudah diselesaikan masing-masing institusinya,” kata Bima.

Bima mengklaim saat ini sudah tidak ada lagi data PNS yang fiktif karena seluruh data tersebut sudah diverifikasi.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengatakan pemerintah harus menelusuri kemungkinan kerugian negara dalam pemberian gaji dan iuran pensiun pada 97 ribu PNS tersebut.

Ia menegaskan jika didapati ada pegawai yang mendapat gaji dan iuran pensiun namun sesungguhnya bukan PNS, maka pemerintah harus menelusuri dan menindak tegas. Guspardi menduga ada persekongkolan di balik kejadian itu.

“Tidak bisa sendiri itu, yang terkucur dana terus menerus, tiap bulan menerima gaji. Bisa saja dia [oknum PNS fiktif] berkolusi dengan institusi atau atasan yang bersangkutan,” tuturnya dilansir dari Cnn Indonesia, Selasa (25/5).***AS

Berita Terkait

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat
Kecamatan Dayeuhkolot Matangkan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis
AKBP Eko Munarianto Resmi Jabat Wakapolresta Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:05

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:04

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:32

Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:31

Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru