BKN Telusuri Potensi Kolusi Gaji 97 Ribu PNS yang Datanya Belum Terverifikasi

- Pewarta

Jumat, 28 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Badan Kepegawaian Negara (BKN)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menelusuri kemungkinan kolusi atau penyelewengan uang negara dalam pemberian gaji dan readyviewed iuran pensiun kepada 97 ribu pegawai negeri sipil (PNS) yang datanya sempat ditemukan belum terverifikasi.

Sejumlah PNS fiktif tersebut ditemukan tidak teridentifikasi ketika dilakukan pendataan ulang PNS (PUPNS) pada 2014. Padahal mereka mendapat gaji dan iuran pensiun, namun tidak terverifikasi status kerjanya.

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan pihaknya akan menelusuri kemungkinan malaadministrasi atau kerugian negara yang disebabkan oleh kejadian tersebut.

“Nanti akan ditelusuri lebih lanjut,” katanya, Jumat (28/5).

Namun, Paryono menekankan sesungguhnya kasus tersebut adalah temuan lama yang saat ini sudah berangsur diperbaiki. Ia menjelaskan jumlah PNS yang datanya fiktif sudah berkurang karena sudah melakukan PUPNS susulan.

Ia mengatakan selama PNS tersebut tidak melakukan verifikasi data, maka BKN memberikan konsekuensi pegawai yang bersangkutan tidak bisa melakukan mutasi kepegawaian seperti naik pangkat, pindah atau pensiun.

Namun Paryono tidak menjawab ketika ditanya apakah BKN sudah menemukan potensi kerugian negara yang sudah ditemukan dalam insiden tersebut.

Sama seperti Paryono, Kepala BKN Bima Haria Wibisana juga enggan menjawab. Ia hanya mengatakan kasus tersebut sudah diselesaikan sejak 2016.

“Sudah diselesaikan masing-masing institusinya,” kata Bima.

Bima mengklaim saat ini sudah tidak ada lagi data PNS yang fiktif karena seluruh data tersebut sudah diverifikasi.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengatakan pemerintah harus menelusuri kemungkinan kerugian negara dalam pemberian gaji dan iuran pensiun pada 97 ribu PNS tersebut.

Ia menegaskan jika didapati ada pegawai yang mendapat gaji dan iuran pensiun namun sesungguhnya bukan PNS, maka pemerintah harus menelusuri dan menindak tegas. Guspardi menduga ada persekongkolan di balik kejadian itu.

“Tidak bisa sendiri itu, yang terkucur dana terus menerus, tiap bulan menerima gaji. Bisa saja dia [oknum PNS fiktif] berkolusi dengan institusi atau atasan yang bersangkutan,” tuturnya dilansir dari Cnn Indonesia, Selasa (25/5).***AS

Berita Terkait

Dugaan Akhir Kasus Kuningan Caang Akan Berakhir Skor 1 : 0
DPW Vox Point Indonesia Sikka Gelar Rapat Panitia Suksesi Kepemimpinan Periode 2025-2029
Kasus Desa Padamenak Dinilai Bisa Turunkan Reputasi Bupati: Lemahnya Koordinasi Birokrasi
Pastikan Stok dan Harga Aman, Bapanas Libatkan Satgas Pangan Polres Brebes dalam Sidak Rutin
PJU Desa Puncak Murni Bantuan Warga Dermawan yang Peduli Desa Puncak
Jamin Keamanan Pangan MBG, Dokkes Polres Brebes Nyatakan Menu di SPPG Gandasuli Laik Konsumsi
Aksi Bersih dan Tanam Pohon, Pemkot Cirebon Perkuat Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir
PGRI Kota Cirebon Dilantik, Wali Kota Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Mentalitas Anak Bangsa

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:11

Dugaan Akhir Kasus Kuningan Caang Akan Berakhir Skor 1 : 0

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:53

DPW Vox Point Indonesia Sikka Gelar Rapat Panitia Suksesi Kepemimpinan Periode 2025-2029

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:18

Kasus Desa Padamenak Dinilai Bisa Turunkan Reputasi Bupati: Lemahnya Koordinasi Birokrasi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:43

Pastikan Stok dan Harga Aman, Bapanas Libatkan Satgas Pangan Polres Brebes dalam Sidak Rutin

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:33

Jamin Keamanan Pangan MBG, Dokkes Polres Brebes Nyatakan Menu di SPPG Gandasuli Laik Konsumsi

Berita Terbaru