Kontroversinews.com – Pemerintah menyatakan seluruh biaya penanganan rumah sakit terhadap pasien dengan gejala hepatitis ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pasien juga akan dirujuk ke fasilitas rumah sakit tipe A.
“Dalam situasi normal, pasien gejala klinis ichterus (kuning) dan hepatitis bisa di-cover BPJS Kesehatan,” kata Muhadjir pada Minggu (9/5) dikutip dari Antara.
Sedangkan pemerintah telah menunjuk Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso sebagai rumah sakit rujukan bagi pasien dengan gejala hepatitis bergejala berat. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu kemungkinan biaya perawatan penyakit jika situasi terus memburuk.
“Apabila terjadi eskalasi situasi lalu dinyatakan sebagai kejadian luar biasa maka biaya bisa dicover pemerintah,” katanya.
Muhadjir mengatakan bayi dengan lahir kuning belum tentu mengalami hepatitis. Ini lantaran gejala kuning bisa terjadi secara fisiologis atau patologis yang perlu diperiksa oleh dokter terlebih dulu.
Tak hanya itu, biaya cek laboratorium whole genome sequencing (WGS) pasien anak dengan gejala penyakit tersebut juga ditanggung pemerintah. “Kalau terkait pemeriksaan lainnya sesuai mekanisme pembiayaan kesehatan yang ada,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi.