Berkas Telah Selesai , Walkot Nonaktif Tanjungbalai Segera Disidang

- Pewarta

Selasa, 22 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial (MS). (Foto: Sindonews.com)

Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial (MS). (Foto: Sindonews.com)

JAKARTA (kontroversinews.com) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses penyidikan terhadap Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial (MS), telah selesai. Penyidik telah melakukan pelimpahan tahap II alias penyerahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan suap kepada tim jaksa penuntut umum pada KPK.

“Hari ini dilaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti dengan tersangka MS dari tim penyidik kepada tim JPU,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (22/6).

Ali mengatakan, tim penuntut umum telah memeriksa kelengkapan berkas penyidikan Syahrial. Dengan pelimpahan ini, penahanan Syahrial menjadi kewenangan tim penuntut umum. Syahrial akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung 22 Juni 2021 sampai dengan 11 Juli 2021 di Rutan KPK Kavling C1.

Tim penuntut umum memiliki waktu 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan terhadap Syahrial. Surat dakwaan tersebut nantinya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Hanya saja, sejauh ini belum ditentukan Pengadilan Tipikor mana yang akan menyidangkan Syahrial.

Berita Terkait

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terbaru