Belajar Dari Konflik Aceh, Pemerintah Diminta Cabut Label Teroris KKB Papua

oleh
ilustrasi KKB Papua. Foto: Puspen TNI

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai langkah yang diambil pemerintah melalui pelabelan menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua ke dalam Daftar Terduga Teroris sejatinya menunjukkan kegagapan dan kebuntuan ide pemerintah dalam upaya penyelesaian konflik Papua.

“Alih-alih menghentikan kekerasan seperti yang dibutuhkan oleh masyarakat Papua, pemerintah justru mencari jalan pintas dengan melegitimasi kekerasan yang selama ini dilakukan. Kami menilai, kebijakan pelabelan ini memiliki banyak permasalahan dan justru akan semakin memperburuk kondisi konflik di Papua,” kata Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangannya, Kamis (6/5).

Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, pelabelan KKB sebagai teroris bisa menimbulkan masalah, salah satunya karena terminologi teroris sarat dengan muatan politik dan rawan disalahgunakan maka harus digunakan secara hati-hati.

“Belajar dari yang terjadi saat Konflik Aceh pada masa pemerintahan Presiden Megawati, pelabelan yang bertujuan untuk membasmi suatu gerakan yang berakar pada aspirasi etno-nasionalis ternyata hanya membawa dampak destruktif pada masyarakat serta berujung kepada pelanggaran hak asasi manusia. Oleh karena itu, terminologi tersebut harus digunakan dengan sangat hati-hati dan terukur,” ujar Koalisi Masyarakat Sipil.

Pemerintah sejatinya memiliki modal serta pengalaman historis untuk menyelesaikan konflik Papua. Caranya, dengan pendekatan damai dan bermartabat melalui jalan dialog sebagaimana dilakukan dalam penyelesaian Konflik Aceh dan Konflik Poso.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *