“Pengalaman penyelesaian konflik-konflik tersebut semestinya dapat menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk penyelesaian Konflik Papua,” katanya.
Koalisi Masyarakat Sipil juga menilai, penyelesaian konflik Papua tidak bersifat top-down, namun berasal dari konsensus bersama. Pemerintah harus mengambil pendekatan yang inklusif serta komprehensif yang dilakukan melalui cara-cara dialog yang damai dan bermartabat, bukan menggunakan pendekatan keamanan yang militeristik.
“Penggunaan pendekatan yang eksesif dan koersif hanya akan memperpanjang daftar pelanggaran HAM di Papua dan semakin mempersulit upaya penyelesaian konflik,” ujarnya
Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah segera mencabut penetapan KKB sebagai teroris karena hanya akan memperpanjang siklus kekerasan, memperburuk situasi HAM dan kemanusiaan di Papua, serta menghambat upaya penyelesaian Konflik Papua secara damai.
“Selain itu, Presiden juga perlu segera mewujudkan komitmennya secara nyata untuk menyelesaikan persoalan Papua melalui jalan dialog. Kepemimpinan politik Presiden dibutuhkan untuk mendorong rasa saling percaya antara pemerintah dan masyarakat Papua yang sangat penting bagi upaya penyelesaian Konflik Papua secara damai dan bermartabat,” ujarnya.
Mengutip dari Merdeka.com, adapun Koalisi Masyarakat Sipil beranggotakan Imparsial, ELSAM, LBH Pers, ICW, LBH Masyarakat, LBH Jakarta, ICJR, PILNET Indonesia, Centra Initiative, HRWG, Setara Institute, WALHI, PBHI, Public Virtue, Amnesty International Indonesia, Kontras.