Bekerja Sama dengan Azis Syamsuddin, KPK Dalami Peran Aliza Gunado

- Pewarta

Sabtu, 25 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK ilustrasi

KPK ilustrasi

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Nama Aliza Gunado (AG) mencuat setelah Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsuddin (AZ), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Disebutkan, kala itu Aziz dan Aliza berkerja sama meminta bantuan mantan Penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, agar kasus yang tengah disidik itu diamankan. Sebagai imbalan, keduanya memberikan uang kepada Robin.

Ketua KPK, Firli Bahuri, menyatakan pihaknya masih menyelidiki keterlibatan Aliza dalam dugaan kasus tersebut, dengan mencari bukti-bukti yang cukup.

“Tadi ditanyakan tentang ada beberapa orang yang tadi disebutkan indentitasnya ada yang AG dan lain-lain. Saya ingin sampaikan bagaimana status AG. Untuk kita mengatakan status sesorang apakah saksi atau tersangka itu harus berawal dari tentu keterangan saksi dan bukti-bukti,” kata Firli kepada wartawan, Sabtu (25/9) dini hari.

Pada prinsipnya, lanjut Firli, seseorang dikatakan saksi berdasarkan KUHP adalah dia yang mengetahui, mengalami ataupun melihat sendiri yang kemudian disampaikan menjadi keterangan saksi.

Sementara untuk tersangka, adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaanya berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana. Minimal ada dua alat bukti yang menguatkan sebagai ketentuan KUHP.

“Karena itu untuk kita menetapkan seseorang sebagai tersangka, harus dilengkapi dulu untuk bukti-bukti. Karenanya KPK tetap melanjutkan penyidikan dan penyelidikan,” ujarnya.

“Nanti kalau seandainya ditemukan keterangan dan bukti-bukti sehingga bisa membuat terang suatu perkara dan kita menemukan tersangka lain. Ya kita jadikan tersangka juga,” tambahnya.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten
Obat Ilegal Kian Marak, Sat Reserse Narkoba Cirebon Kota Bertindak Cepat

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal

Berita Terbaru