Bekerja Sama dengan Azis Syamsuddin, KPK Dalami Peran Aliza Gunado

- Pewarta

Sabtu, 25 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK ilustrasi

KPK ilustrasi

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Nama Aliza Gunado (AG) mencuat setelah Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsuddin (AZ), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Disebutkan, kala itu Aziz dan Aliza berkerja sama meminta bantuan mantan Penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, agar kasus yang tengah disidik itu diamankan. Sebagai imbalan, keduanya memberikan uang kepada Robin.

Ketua KPK, Firli Bahuri, menyatakan pihaknya masih menyelidiki keterlibatan Aliza dalam dugaan kasus tersebut, dengan mencari bukti-bukti yang cukup.

“Tadi ditanyakan tentang ada beberapa orang yang tadi disebutkan indentitasnya ada yang AG dan lain-lain. Saya ingin sampaikan bagaimana status AG. Untuk kita mengatakan status sesorang apakah saksi atau tersangka itu harus berawal dari tentu keterangan saksi dan bukti-bukti,” kata Firli kepada wartawan, Sabtu (25/9) dini hari.

Pada prinsipnya, lanjut Firli, seseorang dikatakan saksi berdasarkan KUHP adalah dia yang mengetahui, mengalami ataupun melihat sendiri yang kemudian disampaikan menjadi keterangan saksi.

Sementara untuk tersangka, adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaanya berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana. Minimal ada dua alat bukti yang menguatkan sebagai ketentuan KUHP.

“Karena itu untuk kita menetapkan seseorang sebagai tersangka, harus dilengkapi dulu untuk bukti-bukti. Karenanya KPK tetap melanjutkan penyidikan dan penyelidikan,” ujarnya.

“Nanti kalau seandainya ditemukan keterangan dan bukti-bukti sehingga bisa membuat terang suatu perkara dan kita menemukan tersangka lain. Ya kita jadikan tersangka juga,” tambahnya.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru

REGIONAL

Bupati Kunjungi Warga Penderita Kanker Usus

Sabtu, 28 Jun 2025 - 09:27