Bayar Listrik Lewat Tanggal 20 Bisa Diputus?

- Pewarta

Senin, 2 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PLN

Ilustrasi PLN

Kontroversinews.com – PT PLN (Persero) mengungkapkan, sesuai Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL), PLN berhak untuk melakukan pemutusan sementara sambungan listrik pelanggan pascabayar bila pelanggan telat membayar tagihan listrik hingga tanggal 20 setiap bulannya.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi mengatakan, itu merupakan konsekuensi jika pelanggan belum melakukan pembayaran hingga tanggal 20 bulan berikutnya setelah pemakaian atau tanggal 20 pada bulan tagihan listrik keluar.

Untuk menghindari terlewatnya pembayaran tagihan listrik, dia menyerukan agar pelanggan, terutama pelanggan pascabayar, untuk membayar listrik pada awal bulan.

Dia menjelaskan, listrik pascabayar merupakan metode pembayaran listrik yang dibayarkan setelah pelanggan memakai listrik terlebih dahulu selama satu bulan, Senin (02/08/2021).

Untuk pelanggan listrik pascabayar, PLN melakukan perhitungan tagihan listrik menggunakan hasil pencatatan dan pengecekan fisik petugas PLN terhadap angka kWh meter yang terpasang di rumah pelanggan.

Selain itu, pelanggan juga bisa melakukan catat meter mandiri yang dikirim pelanggan melalui aplikasi PLN Mobile. Catat meter mandiri melalui menu Catat Meter bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya.

Berita Terkait

Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025, Kang DS: Alhamdulillah Kab. Bandung Memperoleh Kuota Terbanyak 2.564 Orang di Jabar
“Program 100 Hari Kerja Bupati Telah Ternodai Dengan Ruksaknya Kuningan Lapor “Data Pelapor Bocor”
Isu Rotasi-Mutasi Pejabat Mulai Mencuat, Hasil Open Bidding “Melayang Gentayangan”
Warga Dusun Seklok dan Dusun Cisalak “Berbahagia” Jembatan Akan Segera Dibangun
Etika Moral , Reputasi Eksekutif dan Legislatif Kuningan Jadi Sorotan Masyarakat
*Koperasi Merah Putih Siap Dukung Kemandirian Ekonomi Desa di Kabupaten Bandung*
Ini Harapan Bupati Bandung Digelarnya Pelatihan Kewirausahaan, Bahasa Jepang dan Korea
Dukung Keandalan Infrastruktur Ketenagalistrikan, PLN Indonesia Power UBP Saguling Rehab Jalan PLTA Cikalong

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:42

Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025, Kang DS: Alhamdulillah Kab. Bandung Memperoleh Kuota Terbanyak 2.564 Orang di Jabar

Sabtu, 19 April 2025 - 09:35

“Program 100 Hari Kerja Bupati Telah Ternodai Dengan Ruksaknya Kuningan Lapor “Data Pelapor Bocor”

Jumat, 18 April 2025 - 00:05

Warga Dusun Seklok dan Dusun Cisalak “Berbahagia” Jembatan Akan Segera Dibangun

Kamis, 17 April 2025 - 10:33

Etika Moral , Reputasi Eksekutif dan Legislatif Kuningan Jadi Sorotan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 21:10

*Koperasi Merah Putih Siap Dukung Kemandirian Ekonomi Desa di Kabupaten Bandung*

Berita Terbaru