Bawa Penumpang Covid, Otoritas Kesehatan Hong Kong Larang Penerbangan Garuda

oleh
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. (Foto:Antara)

Kontroversinews.com – Otoritas Kesehatan Hong Kong melarang pendaratan penerbangan penumpang dari Jakarta oleh maskapai Garuda Indonesia mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021 mendatang.

Hal tersebut lantaran ditemukan empat penumpang positif covid-19 pada penerbangan Garuda Indonesia GA876 dari Jakarta ke Hongkong 20 Juni lalu.

“Departemen Kesehatan telah melarang pendaratan di Hong Kong penerbangan penumpang dari Jakarta yang dioperasikan oleh Garuda Indonesia mulai hari ini hingga 5 Juli,” demikian tulis situs news.gov.hk, layanan informasi pemerintah Hong Kong, dikutip CNNIndonesia.com Rabu (23/6).

Dalam 14 hari terakhir, ditemukan sebanyak 24 kasus covid-19 di Hong Kong dan semuanya merupakan kasus impor. Pusat Perlindungan Kesehatan negara tersebut hari ini tengah menyelidiki tujuh kasus covid-19 tambahan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengatakan empat penumpang yang dinyatakan positif saat pemeriksaan kedatangan di Hong Kong sebelumnya telah menjalani tes covid-19 di Jakarta.

Keterangan hasil test tersebut menyatakan empat penumpang negatif sehingga diperbolehkan melakukan penerbangan.

“Ada penumpang Garuda yang ketika di-test di dalam negeri negatif, sehingga kami perkenankan untuk naik pesawat. Di Hong Kong dites PCR ternyata positif covid-19,” ujarnya saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.

Dengan adanya larangan tersebut, Garuda Indonesia kini hanya melayani penerbangan untuk pengiriman barang atau kargo.

“Sebagai maskapai kami dilarang membawa penumpang sampai 5 Juli ke Hong Kong. Kami hanya akan membawa kargo,” ucapnya.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *