Bareskrim Polri Selidiki Laporan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi

- Pewarta

Selasa, 25 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontroversinews.com Bareskrim Polri menyatakan telah menerima dan langsung menyelidiki laporan ujaran kebencian Edy Mulyadi soal pernyataannya Kalimantan Timur tempat Jin Buang Anak. Laporan itu terdaftar dalam LP/B/0031/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Januari 2022.

“Ya laporan sudah diterima dan tim Siber langsung melakukan penyelidikan kasus tersebut,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Dedi menyebut, pelaporan tersebut akan diusut oleh jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipid Siber) Bareskrim Polri. “Kasusnya saat ini ditangani oleh Dittipidsiber Bareskrim,” ujar Dedi. Selain itu, kasus ini juga diterima Polda Kalimantan Timur (Kaltim) atas dugaan penghinaan kalimat ‘jin buang anak’. Laporan tersebut secara resmi terdaftar di nomor LP/B/21/I/2022/SPKT/Polda Kaltim tanggal 24 Januari 2022.

“Dalam hal ini, pihak Polda Kalimantan Timur telah menerima laporan,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Ramadhan menjelaskan, pelapor merupakan bagian dari persatuan pemuda Dayat yang merupakan gabungan dari beberapa elemen masyarakat.  “Dengan pelapor berasal dari persatuan pemuda Dayak.

Berita Terkait

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun
SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api
Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah
Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses
Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi
KARNAVAL BUDAYA HARUS SESUAI INSTRUKSI KEMENDAGRI
Lurah Panjunan dan BNI Kota Cirebon Bekerja Sama Melaksanakan Giat Pembuatan Kartu ATM Multi fungsi
PT. BRI Menjadi Kewaspadaan Bagi Nasabah

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:04

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:45

SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:41

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:21

Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:45

Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41