Bapenda Kabupaten Bandung Jemput Bola, Masyarakat tidak Perlu Datang

- Pewarta

Senin, 8 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat wajib pajak mendatangi Bus pelayanan pajak yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung di Kawasan Masjid Al Multazam Ciganitri Kecamatan Bojongsoang, Sabtu (6/6/2020).

Masyarakat wajib pajak mendatangi Bus pelayanan pajak yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung di Kawasan Masjid Al Multazam Ciganitri Kecamatan Bojongsoang, Sabtu (6/6/2020).

SOREANG | Kontroversinews — Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak, Bapenda Kabupaten Bandung melakukan aksi jemput bola. Bapenda mengoperasikan bus pajak untuk mendatangi masyarakat yang ingin membayar pajak, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Bapenda Kabupaten Bandung.

Kepala Bidang Pendapatan II Bapenda Kabupaten Bandung, H. Kan Kan Taufik Barmawan, mengatakan bahwa program jemput bola pembayaran pajak adalah yang pertama kalinya. Meskipun baru pertama kali, antusias masyarakat cukup tinggi. Hal tersebut dapat dilihat dari masuknya dana hasil pembayaran pajak ke kas sebesar Rp50 juta.

“Program ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, antusias masyarakat juga tinggi. Meskipun saat ini masih belum maksimal, terutama terkait operasional yang masih memanfaatkan anggaran yang ada, tetapi insyaallah program ini bisa berlanjut. Saya menghimbau kepada para wajib pajak untuk membayar pajak secara mandiri,” ujar Kan Kan pada ,Senin (8/6).

Kepala Bidang Pendapatan II Bapenda Kabupaten Bandung,
H. Kan Kan Taufik Barmawan

Kan Kan menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Insentif Pajak Daerah, PBB di bawah nominal Rp500 ribu digratiskan. Namun, jika wajib pajak memiliki tunggakan PBB, maka harus melunasi tunggakannya terlebih dahulu.

“Sementara bagi wajib pajak yang PBB nya di atas Rp500 ribu dan di bawah Rp5 juta, maka pembayaran  pajaknya dikurangi sebesar 50%,” jelas Kan Kan.

Selain memberi kelonggaran PBB, Bapenda juga memberi keringan kepada para pengusaha restoran dan hotel. Yaitu dengan mengurangi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Untuk bulan Mei dan Juni ini, lanjut Kan Kan, BPHTB restoran dan hotel dikurangi 15%. Selain itu, ada pengurangan lainnya yaitu pajak restoran sebesar 50%, sedangkan untuk pajak hotel dikurangi 30%, dengan catatan pengusaha yang bersangkutan tidak memiliki tunggakan. Pengurangan sebesar 30%, juga dikenakan pada pajak reklame.

Sementara itu, salah seorang warga Ciganitri Bojongsoang, Anto (45),  mengaku sangat terbantu dengan adanya program PBB gratis dan jemput bola pelayanan pembayaran pajak. Hal tersebut membuatnya lebih mudah dalam mengurus pajak.

“Semoga program jemput bola bisa terus dilakukan. Jadi saya tidak perlu repot pergi ke Soreang,” pungkasnya.
(Lily Setiadarma)

Berita Terkait

Ruang Pameran Tetap Museum Gedung Pusaka Kanoman Diresmikan, Langkah Strategis Memajukan Ekonomi Budaya
Operasi Zebra Lodaya 2025 Resmi Dimulai, Polres Cirebon Kota Fokuskan Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas
Dugaan Bisnis Seragam di SMPN 1 Rancaekek, Kepala Sekolah: “Aman Tidak Ada Masalah”
Rancangan APBD 2026 Disampaikan, Pemkot Cirebon Fokus Jaga Stabilitas Fiskal
Profiling Aparatur Sipil Negara, Langkah Pemkot Cirebon Bangun Birokrasi Profesional
Gebyar MTQ Ke 1 Tingkat Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya, Dongkrak Prestasi Qori – Qoriah Lokal.
Diduga Tidak Transparan, Sekdes Cimanglid Blokir Akses Konfirmasi Terkait Dana Desa
Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 08:15

Ruang Pameran Tetap Museum Gedung Pusaka Kanoman Diresmikan, Langkah Strategis Memajukan Ekonomi Budaya

Selasa, 18 November 2025 - 08:15

Operasi Zebra Lodaya 2025 Resmi Dimulai, Polres Cirebon Kota Fokuskan Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas

Senin, 17 November 2025 - 20:31

Dugaan Bisnis Seragam di SMPN 1 Rancaekek, Kepala Sekolah: “Aman Tidak Ada Masalah”

Senin, 17 November 2025 - 18:58

Rancangan APBD 2026 Disampaikan, Pemkot Cirebon Fokus Jaga Stabilitas Fiskal

Senin, 17 November 2025 - 16:50

Profiling Aparatur Sipil Negara, Langkah Pemkot Cirebon Bangun Birokrasi Profesional

Berita Terbaru