Bandung Selatan Wilayah Rawan Bencana di Musim Penghujan

oleh
oleh

SOREANG  | Kontroversinews – Kabupaten Bandung bagian selatan diprediksi menjadi wilayah yang rawan terjadinya bencana di musim penghujan ini. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung sudah mengkaji potensi ancaman di wilayah tersebut. Masyarakat yang mengetahui atau merasa akan adanya potensi ancaman bencana untuk segera melapor ke Pusdalops BPBD Kabupaten Bandung di nomor (022) 85872591

Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Bandung, Drs. H. Akhmad Djohara M.Si, mengatakan, hasil dari Tim Kaji Cepat BPBD Kabupaten Bandung tentang potensi ancaman bencana longsor, banjir dan angin puting beliung sesuai setelah disinkronkan dengan laporan dari aparat kewilayahan.

Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Bandung, Drs. H. Akhmad Djohara M.Si.

“Tadi hasil kajian sudah disampaikan. Ternyata, laporan dari aparat kewilayahan sinkron dengan hasil kajian Tim Kaji Cepat BPBD,” kata Ajo sapaan akrabnya, seusai memimpin Rapat Koordinasi Penetapan Siaga Darurat Bencana Kabupaten Bandung di Aula BPBD Kabupaten Bandung, Kamis ( 12/12/ 2019), Kemarin.

Ajo mengatakan, masyarakat Kabupaten Bandung, terutama yang bermukim di wilayah selatan, seperti di Pangalengan, Kertasari, Ibun, Pacet, Pasirjambu, Ciwidey, dan Rancabali, untuk mewaspadai segala potensi ancamana bencana tersebut. Ia meminta masyarakat yang mengetahui atau merasa akan adanya potensi ancaman bencana untuk segera melapor.

“Bisa langsung melapor ke Pusdalops BPBD Kabupaten Bandung di nomor (022) 85872591 atau langsung ke aparat kewilayahan setempat. Baik camat atau kepala desa,” kata dia.

Menurut dia, wilayah selatan Kabupaten Bandung menjadi lokasi rawan bencana karena kondisi geografisnya yang berbukit-bukit dan memiliki banyak tebing yang cukup curam.

Potensi rawan bencana di Kabupaten Bandung tersebut, kata dia, diperkuat dengan laporan hasil kajian dari BMKG tentang puncak musim penghujan. Kata Ajo, seusai data dari BMKG, puncak musim penghujan akan terjadi mulai dari akhir Desember 2019 hingga Maret 2020.

“Perlu juga diketahui, bahwa April dan Mei 2020 juga harus diwaspadai. Karena itu juga merupakan bulan pergantian musim. Dimana cuaca ekstrim akan terjadi juga,” ujarnya.

Untuk diketahui, BPBD Kabupaten Bandung menggelar rapat koordinasi bersama SKPD lainnya dalam rangka mengantisipasi potensi terjadinya bencana di Kabupaten Bandung.

Hasil dari rapat koordinasi tersebut yaitu rekomendasi yang akan menjadi bahan pertimbagan Bupati Bandung dalam menetapkan status siaga darurat melalui surat keputusan (SK).

“Rakor ini juga menyiapkan agar seluruh SKPD di Kabupaten Bandung lebih siap dan siaga dalam mempersiapkan diri menangani berbagai macam kemungkinan. Sehingga penanganan bencana lebih cepat melalui koordinasi,” katanya. ( Lily Setiadarma )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *