JAKARTA (Kontroversinews.com) – Penyidik kepolisian mengungkapkan bahan baku peledak yang ditemukan di bekas kantor ormas terlarang FPI mirip dengan bahan peledak yang disita saat penangkapan teroris di Condet.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan tim kembali menemukan bahan baku peledak tersebut berjenis TATP atau “triacetone triperoxide” saat penggeledahan di Petamburan.
“Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang temuan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu,” kata Kombes Pol Ahmad dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa.
Meski disebut mempunyai kemiripan, pihak Tim Densus 88 selanjutnya menyerahkan bahan peledak tersebut selanjutnya akan diperiksa oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
“Ini juga akan didalami oleh Puslabfor tentang isi dari kandungan cairan tersebut,” tambahnya.
Ahmad juga mengatakan saat ini Tim Densus 88 masih terus melakukan penggeledahan di bekas markas FPI di Petamburan.
Munarman ditangkap Densus 88 pada Selasa (27/4) sekira jam 15:30 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Usai penangkapan terhadap Munarman, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas kantor ormas terlarang FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.