Bahan Peledak di Bekas Kantor FPI Mirip Temuan di Condet

oleh
Polisi periksa bekas kantor FPI (Foto: Antara)

Mengutip dari Antara, dalam penggeledahan itu tim menemukan bahan baku peledak TATP atau triacetone triperoxide, aseton, dan nitrat.

Sebelumnya, pada (29/3) Densus 88 menangkap tiga teroris di Bekasi, yakni ZA (37) yang berperan membeli bahan baku bom serta mengajarkan cara membuat bahan peledak tersebut.

Tersangka kedua berinisial BS (43) yang berperan membuat bahan peledak dan tersangka ketiga adalah AJ (46) yang turut membantu ZA membuat bahan peledak dan bersama BS ikut menyusun persiapan teror dengan bom.

Sedangkan tersangka keempat adalah HH (56) yang ditangkap di Condet. Tersangka HH berperan mengatur taktik dan teknik pelaksanaan teror bersama ZA serta membiayai dan mengirimkan video teknis pembuatan bom kepada tiga tersangka lainnya.

Adapun barang bukti yang disita dalam penangkapan tersebut yakni serbuk TATP, aseton cair, hidrogen klorida (HCL), termometer, serbuk aluminium dan gotri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *