Aziz Yanuar Ngeluh Tak Bisa Komunikasi Setelah Munarman Ditangkap

- Pewarta

Rabu, 28 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aziz Yanuar. (foto:Jpnn)

Aziz Yanuar. (foto:Jpnn)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore. Dia ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Usai ditangkap, Munarman digelandang ke Polda Metro Jaya.

Pengacara Habib Rizieq Shihab, ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4/2021). Hingga saat ini kuasa hukum disebut belum bisa pendampingan terhadap Munarman.

Salah satu kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengungkapkan, pihaknya hingga kini belum bisa berkomunikasi dengan Munarman yang berada di Polda Metro Jaya.

“Belom (ada komunikasi), makanya tadi saya permasalahkan kan, beliau tidak bisa didampingi oleh kuasa hukum,” kata Aziz ditemui di PN Jakarta Timur, Rabu (24/4/2021).

Aziz mengatakan, dengan tidak diberikannya kesempatan kuasa hukum mendampingi Munarman, maka hal tersebut dianggap telah melanggar sejumlah ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP).

“Padahal ancaman hukumannya saya baca dibatas lima tahun. Itu kan bertentangan dengan KUHAP pasal 54, 55, dan 56,” tuturnya yag dikutip dari Suara.com.***AS

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten
Obat Ilegal Kian Marak, Sat Reserse Narkoba Cirebon Kota Bertindak Cepat

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41