Aturan PPKM Level 3 Serentak Di Indonesia Mulai 24 September-2 Januari 2022

- Pewarta

Kamis, 18 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko PMK Muhadjir Effendy.(Foto/Biro Pers Sekretariat Presiden)

Menko PMK Muhadjir Effendy.(Foto/Biro Pers Sekretariat Presiden)

JAKARTA Kontroversinews.com Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serentak di wilayah Indonesia selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19 pasca libur panjang Natal dan Tahun Baru.

“Selama libur Natal dan Tahun Baru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/11/2021).

“Inmedagri Ini sebagai pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru yang akan ditetapkan selambat-lambatnya pada tanggal 22 November 2021,” kata Muhadjir.

Pemerintah memberlakukan kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Nataru. Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3.

Berita Terkait

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga
Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026
Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice
Tebar 20 Ribu Benih Nila Melalui BUMDes Mina Macak Nawasena, Kuwu Desa Bandengan Perkuat Ketahanan Pangan.

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga

Minggu, 16 November 2025 - 11:26

Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Rabu, 12 November 2025 - 12:36

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Selasa, 11 November 2025 - 18:50

DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota

Berita Terbaru