Alokasi Pupuk Subsidi Minim, Kadistan Kabupaten Bandung Minta Penerapan Pasar Bebas

oleh
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, H. Tisna Umaran.

 SOREANG Kontroversinews.com – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, H. Tisna Umaran mengatakan Kartu Tani Kementerian Pertanian memang dispesialkan untuk menebus pupuk bersubsidi. Jadi, proses transaksi keuangan untuk pupuk bersubsidi harus menggunakan kartu tani.

Pihaknya mencatat berdasarkan by name by adress itu ada sebanyak 91 ribu petani Kabupaten Bandung yang terdaftar di program kartu tani Kementerian Pertanian. Namun sayangnya, kata Tisna, alokasi pupuk subsidi itu hanya sebanyak 36 persen.

“Jadi memang kurang, itu salah satu sisi yang dikeluhkan di daerah. Di satu sisi kita harus memberi pupuk bersubsidi, harus pakai kartu tani tapi alokasinya kurang,” ujar Tisna kepada wartawan di Soreang, Kamis (3/2).

Dengan adanya masalah kekurangan pupuk subsidi, Tisna menyarankan penerapan pasar bebas untuk pupuk. Tapi, jika memang harus ada pupuk subsidi, maka konsepnya bisa seperti Kartu Tani Si Bedas, yang bisa memberikan bantuan sosial kepada petani. Yaitu asuransi yang bisa dimanfaatkan oleh petani.

“Jadi, seluruh area sawah itu diasuransikan, kemudian ternak sapi yang diluar KPBS itu diasuransikan. Misal, kalau ada banjir, serangan hama, puting beliung yang mengakibatkan kerugian atau kehancuran sawah maka satu hektarnya diganti Rp6 juta. Kalau sapi dalam satu tahun kalau dia mati atau dicuri maka diganti Rp10 juta,” tutur Tisna.

“Nah biaya preminya itu sama pemda, kalau padi Rp36 ribu per hektar, kalau sapi Rp40 ribu,” jelasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *