PPKM Mikro Diperpanjang di Jakarta

- Pewarta

Senin, 5 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anies Baswedan. (Berisatu Photo)

Anies Baswedan. (Berisatu Photo)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan perpanjangan itu mengikuti keputusan dari Pemerintah Pusat.

“Sudah diumumkan pemerintah pusat, bahwa akan ada perpanjangan, dan kita akan jalankan itu,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/4).

Namun demikian, Anies tidak menjelaskan secara rinci hingga kapan perpanjangan itu dilakukan. Jika mengacu pada penerapan PPKM sebelumnya, penerapan PPKM berlangsung hingga dua pekan.

Penerapan PPKM mikro di Jakarta berakhir pada hari ini. Selama penerapan PPKM itu, DKI melonggarkan sejumlah aturan, diantaranya mengizinkan pembukaan tempat wisata.

Selain itu, DKI juga mengkaji pembukaan usaha karaoke. Pengelola karaoke diizinkan untuk mengajukan pembukaan ke Pemprov dengan sejumlah ketentuan yang diatur.

Berdasarkan data dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, hingga akhir Maret lalu, puluhan pengusaha karaoke telah mengajukan izin pembukaan, namun belum ada yang disetujui oleh Pemprov DKI.

Mengutip dari Cnn Indonesia, hingga Minggu (4/4), total kasus positif Covid-19 di DKI sebanyak 386.466. Dari jumlah itu, 373.487 orang dinyatakan sembuh dan 6.364 orang meninggal dunia.***AS

Berita Terkait

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga
Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026
Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice
Tebar 20 Ribu Benih Nila Melalui BUMDes Mina Macak Nawasena, Kuwu Desa Bandengan Perkuat Ketahanan Pangan.

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga

Minggu, 16 November 2025 - 11:26

Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Rabu, 12 November 2025 - 12:36

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Selasa, 11 November 2025 - 18:50

DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota

Berita Terbaru