PPKM Mikro Diperpanjang di Jakarta

- Pewarta

Senin, 5 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anies Baswedan. (Berisatu Photo)

Anies Baswedan. (Berisatu Photo)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan perpanjangan itu mengikuti keputusan dari Pemerintah Pusat.

“Sudah diumumkan pemerintah pusat, bahwa akan ada perpanjangan, dan kita akan jalankan itu,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/4).

Namun demikian, Anies tidak menjelaskan secara rinci hingga kapan perpanjangan itu dilakukan. Jika mengacu pada penerapan PPKM sebelumnya, penerapan PPKM berlangsung hingga dua pekan.

Penerapan PPKM mikro di Jakarta berakhir pada hari ini. Selama penerapan PPKM itu, DKI melonggarkan sejumlah aturan, diantaranya mengizinkan pembukaan tempat wisata.

Selain itu, DKI juga mengkaji pembukaan usaha karaoke. Pengelola karaoke diizinkan untuk mengajukan pembukaan ke Pemprov dengan sejumlah ketentuan yang diatur.

Berdasarkan data dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, hingga akhir Maret lalu, puluhan pengusaha karaoke telah mengajukan izin pembukaan, namun belum ada yang disetujui oleh Pemprov DKI.

Mengutip dari Cnn Indonesia, hingga Minggu (4/4), total kasus positif Covid-19 di DKI sebanyak 386.466. Dari jumlah itu, 373.487 orang dinyatakan sembuh dan 6.364 orang meninggal dunia.***AS

Berita Terkait

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)
Jabatan Sekda Kuningan Karatan, Open Bidding Penuh Misteri?
Bedah Rumah PKB, Dadang Supriatna : Tahun Depan Kami Bedah 5 Ribu Rutilahu
FKGOL Siap Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Terkait Permasalahan Lembaga Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:37

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:54

Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:51

FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)

Berita Terbaru