Aktivis Anti Korupsi di Karawang Angkat bicara Soal Isu Potongan TPP

- Pewarta

Rabu, 24 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi potongan TPP

Ilustrasi potongan TPP

KARAWANG (Kontroversinews.com) – Kabar tentang dugaan potongan dana tunjangan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Karawang sebesar 5% periode bulan Januari dan Februari 2021 untuk alokasi bantuan korban banjir menjadi sorotan.

Awal ramainya isu potongan TPP ini dimulai dari status WhatsApp (WA) Sekdisperindag Karawang, Rahmat Gunadi. Dalam statusnya, Gunadi mempertanyakan kejelasan dana TPP yang dipotong tanpa pemberitahuan lebih dulu kepada setiap ASN Karawang. Gunadi pada status WA lanjutannya mengaitkan potongan TPP ini yang menjadi penanggungjawabnya adalah BPKSDM Karawang.

Hal ini yang kemudian membuat kalangan aktivis anti korupsi di Karawang ramai-ramai angkat bicara. Koordinator Forum Anti Korupsi Karawang,Fikri Agustinus menyatakan, proses potongan dana TPP ASN Pemkab Karawang bisa saja menyeret pihak ketiga yang ditunjuk jika tidak melalui proses dan payung hukum yang berlaku.

Menurut dia, potongan iuran atas penghasilan ASN yang dibenarkan adalah potongan iuran yang berdasarkan peraturan perundang-undangan. Seperti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 diatur dalam Pasal 5 ayat (3) huruf bPeraturan Menteri Keuangan Nomor 262/Pmk.03/2010.

Selain itu pemotongan gaji PNS juga dilakukan untuk tarif Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkanPeraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010 tentang Tarif Pemotongan dan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan yang Menjadi Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Sedangkan terkait dengan potongan TPP untuk bantuan korban banjir, lanjut Fikri, maka harus atas persetujuan pihak ASN yang dibuktikan dengan kuasa pemotongan.

“Tentunya ini bisa diarahkan sebagai temuan dugaan korupsi. Bahkan bisa berlapis pada tindakan perbuatan penyalahgunaan wewenang,” kata Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa dikutip dari Sindonews, (24/3/2021).

Terpisah, Kordinator Madani Center Karawang Perkasa Al Munir mengatakan persoalan potongan TPP ASN yang dibuka oleh seorang pejabat eselon III harus menjadi perhatian serius semua elemen masyarakat Karawang.***AS

Berita Terkait

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat
Kecamatan Dayeuhkolot Matangkan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis
AKBP Eko Munarianto Resmi Jabat Wakapolresta Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:05

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:04

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:32

Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:31

Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru