Aktivis Anti Korupsi di Karawang Angkat bicara Soal Isu Potongan TPP

- Pewarta

Rabu, 24 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi potongan TPP

Ilustrasi potongan TPP

KARAWANG (Kontroversinews.com) – Kabar tentang dugaan potongan dana tunjangan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Karawang sebesar 5% periode bulan Januari dan Februari 2021 untuk alokasi bantuan korban banjir menjadi sorotan.

Awal ramainya isu potongan TPP ini dimulai dari status WhatsApp (WA) Sekdisperindag Karawang, Rahmat Gunadi. Dalam statusnya, Gunadi mempertanyakan kejelasan dana TPP yang dipotong tanpa pemberitahuan lebih dulu kepada setiap ASN Karawang. Gunadi pada status WA lanjutannya mengaitkan potongan TPP ini yang menjadi penanggungjawabnya adalah BPKSDM Karawang.

Hal ini yang kemudian membuat kalangan aktivis anti korupsi di Karawang ramai-ramai angkat bicara. Koordinator Forum Anti Korupsi Karawang,Fikri Agustinus menyatakan, proses potongan dana TPP ASN Pemkab Karawang bisa saja menyeret pihak ketiga yang ditunjuk jika tidak melalui proses dan payung hukum yang berlaku.

Menurut dia, potongan iuran atas penghasilan ASN yang dibenarkan adalah potongan iuran yang berdasarkan peraturan perundang-undangan. Seperti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 diatur dalam Pasal 5 ayat (3) huruf bPeraturan Menteri Keuangan Nomor 262/Pmk.03/2010.

Selain itu pemotongan gaji PNS juga dilakukan untuk tarif Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkanPeraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010 tentang Tarif Pemotongan dan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan yang Menjadi Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Sedangkan terkait dengan potongan TPP untuk bantuan korban banjir, lanjut Fikri, maka harus atas persetujuan pihak ASN yang dibuktikan dengan kuasa pemotongan.

“Tentunya ini bisa diarahkan sebagai temuan dugaan korupsi. Bahkan bisa berlapis pada tindakan perbuatan penyalahgunaan wewenang,” kata Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa dikutip dari Sindonews, (24/3/2021).

Terpisah, Kordinator Madani Center Karawang Perkasa Al Munir mengatakan persoalan potongan TPP ASN yang dibuka oleh seorang pejabat eselon III harus menjadi perhatian serius semua elemen masyarakat Karawang.***AS

Berita Terkait

Dugaan Akhir Kasus Kuningan Caang Akan Berakhir Skor 1 : 0
DPW Vox Point Indonesia Sikka Gelar Rapat Panitia Suksesi Kepemimpinan Periode 2025-2029
Kasus Desa Padamenak Dinilai Bisa Turunkan Reputasi Bupati: Lemahnya Koordinasi Birokrasi
Pastikan Stok dan Harga Aman, Bapanas Libatkan Satgas Pangan Polres Brebes dalam Sidak Rutin
PJU Desa Puncak Murni Bantuan Warga Dermawan yang Peduli Desa Puncak
Jamin Keamanan Pangan MBG, Dokkes Polres Brebes Nyatakan Menu di SPPG Gandasuli Laik Konsumsi
Aksi Bersih dan Tanam Pohon, Pemkot Cirebon Perkuat Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir
PGRI Kota Cirebon Dilantik, Wali Kota Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Mentalitas Anak Bangsa

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:11

Dugaan Akhir Kasus Kuningan Caang Akan Berakhir Skor 1 : 0

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:53

DPW Vox Point Indonesia Sikka Gelar Rapat Panitia Suksesi Kepemimpinan Periode 2025-2029

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:18

Kasus Desa Padamenak Dinilai Bisa Turunkan Reputasi Bupati: Lemahnya Koordinasi Birokrasi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:43

Pastikan Stok dan Harga Aman, Bapanas Libatkan Satgas Pangan Polres Brebes dalam Sidak Rutin

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:33

Jamin Keamanan Pangan MBG, Dokkes Polres Brebes Nyatakan Menu di SPPG Gandasuli Laik Konsumsi

Berita Terbaru