Ditemani Dengan Berbagai Spanduk Kritikan Namun Dicabut Satpol-PP
Kab. Cirebon, (kontroversinews) – Aksi ekspresi keprihatinan atas dugaan lemahnya hukum yang dilakukan oleh Durajat warga Desa Keduanan Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat memasuki hari ke 4, dimana dalam aksinya Durajat kembali duduk berdiam diri sendirian dipembatas jalan depan Kantor Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon. aksi hari ke 4 pada Kamis 20 Maret 2025 ini, Durajat ditemani oleh beberapa spanduk bertuliskan kritikan. namun menurut Durajat, spanduk-spanduk tersebut sudah dicabutin oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemda Cirebon yang berjumlah 2 mobil.
“Sudah dicabut dan dibawa oleh satpol-pp sesaat setelah pak kajari masuk ke kantor pada pukul 08 pagi”, ujar Durajat saat ditanya oleh wartawan media ini tentang kemana spanduk-spanduk itu. saat ditanya apakah ada kemungkinan setelah Kajari masuk kantor terus menghubungi pihak Bupati dan Satpol-PP Cirebon untuk mencabut spanduk-spanduk tersebut, Durajat hanya bergumam “ya nggak tau juga sih”.
Dalam spanduk-spanduk tersebut bertuliskan diantaranya, “kami tidak puas dengan proses penegakkan hukum dicirebon, kami masyarakat desa keduanan mendukung penuh aksi bapak Durajat lawan dan penjarakan pejabat korup, orang pintar tolak pejabat masuk angin, kejahatan birokrasi lebih keji dari kejahatan apapun, gelar doktor otak kotor asli koruptor, jangan ajari kami ingkar pengetahuan, ini bukti buruknya kinerja kejaksaan, cirebon tidak butuh pejabat korup, banggakan gelar doktor akhirnya jadi koruptor, cirebon kota wali jangan kotori dengan korupsi dan APH jangan jadi banci, serta jangan biarkan orang baik berjuang sendirian, kami aliansi masyarakat cirebon dukung penuh aksi pak durajat maju terus, adili dan penjarakan kuwu korup seret kuwu keduanan”. itulah sekilas isi-isi tulisan dari spanduk-spanduk kritikan untuk Kejaksaan Negeri Sumber dan Kuwu/Kades Keduanan Cirebon, yang kini entah berada dimana yang kata Durajat dicopot dan dibawa oleh Satpol-PP sesaat setelah Kajari masuk kantor pada pukul 08 pagi. dan perlu untuk kembali di ingat, bahwa aksi ekspresi keprihatinan dengan duduk diam didepan Kantor Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon adalah karena kesan hukum mandul yang Durajat adukan ke APH.
Durajat bahkan menilai, sebenarnya banyak cela untuk memproses Kuwu Desa Keduanan yang bernama DR Sanusi, M.Pd, salahsatunya adalah terkait tanah-tanah kas desa yang sekarang dipakai taman dan gudang pabrik serta untuk pembangunan unit sekolah baru berupa SMAN Depok Cirebon yang proses pelepasan untuk dipakai oleh pabrik dan pihak dinas pendidikan provinsi tidak melalui mekanisme yang benar. Kuwu Doktor Sanusi bahkan tidak melibatkan masyarakat, bahkan BPD ditinggal. hingga menurut Durajat lagi, 5 orang BPD mengundurkan diri karena tersinggung dengan ucapan Kuwu yang mengatakan tanpa BPD pun Kuwu bisa jalan sendiri. “iya, ini photo-photo lahan milik desa yang berbentuk sawah dan ini photo pondasi pabrik yang sekarang diatas tanah itu ada taman dan gudang yang masuk kedalam pabrik, ini tanpa adanya musyawarah dengan warga. bahkan kuwu berani lantang bicara, tanpa BPD pun dirinya bisa jalan sendiri. dan dari kasus pengadaan tanah milik desa yang tidak jelas inilah seharusnya pihak APH bisa memproses hukum kuwu keduanan, jangan fokus terus ke persoalan korupsi dana desa yang setelah ada SKB 3 menteri, asal sudah ada pengembalian, kuwu tidak bisa diproses hukum” pungkas Durajat. ***