Ajudan mantan Bupati Samosir”Rapidin Simbolon Bolos Kerja Selama 17 Hari.

- Pewarta

Jumat, 16 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir kontroversinews.
Seorang oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang kesehariannya bekerja sebagai Ajudan Bupati Samosir Rapidin Simbolon yang sedang cuti kampanye, tidak masuk kerja selama sekitar 17 hari.

Ajudan Bupati Samosir alumni STPDN bernama Gagas Dwi Dikdoyono, S.STP (26) sudah tidak berkantor sejak tanggal 28 September 2020, tepatnya sejak Bupati Samosir secara resmi cuti kampanye dalam kapasitasnya sebagai Calon Bupati Samosir.

 Pernyataan ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Samosir Jabiat Sagala ketika dikonfirmasi wartawan Rabu, 15/10/ 2020.

 Benar, setelah kami cek di daftar hadir staf kami Gagas Dwi Dikdoyono tidak hadir sejak 28 September 2020,” tegas Jabiat Sagala.

Menurutnya, oknum PNS ini tidak hadir tanpa memberikan pemberitahuan sama sekali kepada sekretariat Pemkab Samosir.

“Hingga saat ini belum ada pemberitahuan dan kami sudah menyampaikan surat pemberitahuan sebanyak dua kali,” tegas Jabiat Sagala.

Jabiat Sagala yang pernah menjabat sebagai Kadis Pendidikan Samosir ini menyatakan bahwa oknum PNS Gagas Dwi Dikdoyono terakhir sebagai ajudan Bupati Samosir Rapidin Simbolon.

“Beliau terakhir di ADC atau ajudan Bupati Samosir,” tegasnya.
Sekda Samosir ini menyampaikan lazimnya seorang ajudan bupati yang sedang cuti kampanye harus kembali ke sekretariat daerah.

Ketika dikonfirmasi kemungkinan oknum PNS ini tetap ikut sebagai ajudan Bupati Samosir yang sedang cuti, Sekda Samosir secara diplomasi mengaku tidak mengetahuinya.
Tentang itu saya kurang tahu dan tidak mengetahui tentang adanya informasi itu,” ujarnya.

Pihaknya juga mengaku sampai saat ini tidak mengetahui keberadaan oknum ASN sampai saat ini dan menyatakan akan memberikan sanksi.

 
“Kita akan dikenakan sanksi oleh tim penegakan disiplin dan memproses lebih lanjut serta sanksi khususnya PP 53 tentang disiplin PNS,” ujarnya.

Terpisah, Komisi I DPRD Samosir yang membidangi masalah kepegawaian menyayangkan adanya seorang ajudan Bupati Samosir yang bolos kerja lebih dari dua minggu.

“Sebagai anggota DPRD Samosir yang membidangi kepegawaian, kita sangat menyayangkan ketidakhadiran seorang oknum PNS ajudan Bupati Samosir yang sedang cuti, dan tidak bekerja lebih dari 2 minggu,” ujar Ketua Komisi I DPRD Samosir Saur Tua Silalahi.

Saur menambahkan bahwa seharusnya sejak Bupati Samosir cuti kampanye diluar tanggungan negara, yang bersangkutan harus kembali ke sekretariat Pemkab Samosir.

“Saya tidak tahu apakah beliau tetap masih ikut Bupati Samosir yang sedang cuti atau tidak, tapi kalau itu benar seharusnya itu tidak diperbolehkan oleh aturan yang ada,” tegas Saur Tua Silalahi.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Gagas Dwi Dikdoyono melalui selulernya, semula diangkat namun ketika wartawan menjelaskan identitasnya, sambungan telepon langsung diputus.

“Kita dari media pak, mau konfirmasi apakah benar bapak tidak masuk kerja selama 2 minggu lebih,” tanya wartawan, namun langsung diputus.

Media ini berusaha menghubungi kembali namun nomor yang dituju tidak dapat dihubungi kembali.(ps)

Berita Terkait

Disdik Jabar Siap Laksanakan Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah
Jumat Berkah, SMSI Kabupaten Cirebon Gelar Makan Bersama Puluhan Wartawan Dari Berbagai Media
Kick Off Program Gotong Royong Renovasi Rumah Merah Putih, Wujudkan Hunian Layak dan Nyaman
Guest House di Bojongsoang Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online Terselubung
Wali Kota Serahkan Petikan SK PPPK Paruh Waktu 2025, Tegaskan Semangat Pengabdian dan Pelayanan Publik
Pembagian BLT Dana Desa Kepada 83 Orang Penerima
Wakil Wali Kota: Perempuan Sebagai Pilar Pemberdayaan dan Berkeadaban
Keracunan MBG Di SMAN 1 Luragung Vik Dari Nasi “Ada Bakteri”

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 09:02

Disdik Jabar Siap Laksanakan Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah

Sabtu, 1 November 2025 - 09:01

Jumat Berkah, SMSI Kabupaten Cirebon Gelar Makan Bersama Puluhan Wartawan Dari Berbagai Media

Sabtu, 1 November 2025 - 09:00

Kick Off Program Gotong Royong Renovasi Rumah Merah Putih, Wujudkan Hunian Layak dan Nyaman

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:53

Guest House di Bojongsoang Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online Terselubung

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:13

Wali Kota Serahkan Petikan SK PPPK Paruh Waktu 2025, Tegaskan Semangat Pengabdian dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Tak Berkategori

FK-GOL : Hasil Audit BPK RI Kuningan Tahun 2024 Banjir Temuan

Jumat, 31 Okt 2025 - 20:11