Ajudan mantan Bupati Samosir”Rapidin Simbolon Bolos Kerja Selama 17 Hari.

- Pewarta

Jumat, 16 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir kontroversinews.
Seorang oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang kesehariannya bekerja sebagai Ajudan Bupati Samosir Rapidin Simbolon yang sedang cuti kampanye, tidak masuk kerja selama sekitar 17 hari.

Ajudan Bupati Samosir alumni STPDN bernama Gagas Dwi Dikdoyono, S.STP (26) sudah tidak berkantor sejak tanggal 28 September 2020, tepatnya sejak Bupati Samosir secara resmi cuti kampanye dalam kapasitasnya sebagai Calon Bupati Samosir.

 Pernyataan ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Samosir Jabiat Sagala ketika dikonfirmasi wartawan Rabu, 15/10/ 2020.

 Benar, setelah kami cek di daftar hadir staf kami Gagas Dwi Dikdoyono tidak hadir sejak 28 September 2020,” tegas Jabiat Sagala.

Menurutnya, oknum PNS ini tidak hadir tanpa memberikan pemberitahuan sama sekali kepada sekretariat Pemkab Samosir.

“Hingga saat ini belum ada pemberitahuan dan kami sudah menyampaikan surat pemberitahuan sebanyak dua kali,” tegas Jabiat Sagala.

Jabiat Sagala yang pernah menjabat sebagai Kadis Pendidikan Samosir ini menyatakan bahwa oknum PNS Gagas Dwi Dikdoyono terakhir sebagai ajudan Bupati Samosir Rapidin Simbolon.

“Beliau terakhir di ADC atau ajudan Bupati Samosir,” tegasnya.
Sekda Samosir ini menyampaikan lazimnya seorang ajudan bupati yang sedang cuti kampanye harus kembali ke sekretariat daerah.

Ketika dikonfirmasi kemungkinan oknum PNS ini tetap ikut sebagai ajudan Bupati Samosir yang sedang cuti, Sekda Samosir secara diplomasi mengaku tidak mengetahuinya.
Tentang itu saya kurang tahu dan tidak mengetahui tentang adanya informasi itu,” ujarnya.

Pihaknya juga mengaku sampai saat ini tidak mengetahui keberadaan oknum ASN sampai saat ini dan menyatakan akan memberikan sanksi.

 
“Kita akan dikenakan sanksi oleh tim penegakan disiplin dan memproses lebih lanjut serta sanksi khususnya PP 53 tentang disiplin PNS,” ujarnya.

Terpisah, Komisi I DPRD Samosir yang membidangi masalah kepegawaian menyayangkan adanya seorang ajudan Bupati Samosir yang bolos kerja lebih dari dua minggu.

“Sebagai anggota DPRD Samosir yang membidangi kepegawaian, kita sangat menyayangkan ketidakhadiran seorang oknum PNS ajudan Bupati Samosir yang sedang cuti, dan tidak bekerja lebih dari 2 minggu,” ujar Ketua Komisi I DPRD Samosir Saur Tua Silalahi.

Saur menambahkan bahwa seharusnya sejak Bupati Samosir cuti kampanye diluar tanggungan negara, yang bersangkutan harus kembali ke sekretariat Pemkab Samosir.

“Saya tidak tahu apakah beliau tetap masih ikut Bupati Samosir yang sedang cuti atau tidak, tapi kalau itu benar seharusnya itu tidak diperbolehkan oleh aturan yang ada,” tegas Saur Tua Silalahi.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Gagas Dwi Dikdoyono melalui selulernya, semula diangkat namun ketika wartawan menjelaskan identitasnya, sambungan telepon langsung diputus.

“Kita dari media pak, mau konfirmasi apakah benar bapak tidak masuk kerja selama 2 minggu lebih,” tanya wartawan, namun langsung diputus.

Media ini berusaha menghubungi kembali namun nomor yang dituju tidak dapat dihubungi kembali.(ps)

Berita Terkait

Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemkot Cirebon Cetak Massal SPPT PBB-P2 Tahun 2026
Wujudkan Sinergi Pembangunan, Pemkot Cirebon Prioritaskan Infrastruktur Dasar
Perkuat Sinergi Organisasi, DPD LINGAS Kabupaten Bandung Sambangi DPP di Garut
Saling Serang Eksekutif dan Legislatif Diduga Bermotif Anggaran “Pembagian Bolu Daerah”
FJO Gelar Jumat Berkah “Kunjungi Yatim, Dhuafa dan Tahfidz Quran Di Batas Kota”
Ketua DPD Pekat IB dan Bupati Kuningan Kunjungi Rumah Warga Cijoho yang Atapnya Ambruk
Warung Penjual Tramadol Ilegal di Sarijadi Bandung Kembali Beroperasi Meski Pernah Dipolice Line
Kerusakan Alam Gunung Ciremai Berpotensi Bencana Alam Dahsyat

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:34

Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemkot Cirebon Cetak Massal SPPT PBB-P2 Tahun 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 10:20

Wujudkan Sinergi Pembangunan, Pemkot Cirebon Prioritaskan Infrastruktur Dasar

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:54

Saling Serang Eksekutif dan Legislatif Diduga Bermotif Anggaran “Pembagian Bolu Daerah”

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:45

FJO Gelar Jumat Berkah “Kunjungi Yatim, Dhuafa dan Tahfidz Quran Di Batas Kota”

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:28

Ketua DPD Pekat IB dan Bupati Kuningan Kunjungi Rumah Warga Cijoho yang Atapnya Ambruk

Berita Terbaru