SOREANG | Kontroversinews – Pada saat Adaptasi Kehidupan Baru (AKB), masyarakat dipersilahkan untuk menggelar resepsi pernikahan. Tetapi, gelaran resepsinya tidak boleh memuat tamu yang banyak. Selain itu, tuan rumah dan tamu wajib menerapkan protokol kesehatan.
Bupati Bandung, Dadang M Naser, menyatakan bahwa pihaknya mempersilahkan masyarakat Kabupaten Bandung yang ingin menggelar resepsi. Pihaknya akan berkoordinasi dengan KUA dan Kemenag. Dadang meminta masyarakat yang menggelar resepsi wajib menerapkan protokol kesehatan.
“Resepsi boleh digelar, tetapi tidak dengan kapasitas yang besar. Undangan juga wajib dibatasi dan saling menjaga jarak,” ujar Dadang saat wawancara di rumah dinas Bupati Bandung, Jumat (5/6).
Dadang mengatakan bahwa dalam kondisi ditengah ancaman Covid 19, masyarakat harus tetap hidup, dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid 19. Misalnya, etika pada saat berkomunikasi sosial harus menjaga jarak dan menggunakan masker.
“Kita sudah persiapkan new normal di sekolah, pariwisata, restoran. Tiga kunci new normal yaitu pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak,” sambungnya.
Selain itu, menurut Dadang, seluruh anggota Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid 19 di Kabupaten Bandung sangat kompak dalam melaksanakan kinerjanya. Tim gugus tugas ini terdiri dari berbagai unsur seperti TNI/Polri termasuk juga anggota DPRD. Oleh karena itu, Dadang meminta anggota Dewan untuk melakukan kewenangan controllingnya.
“Anggota dewan bisa menanyakan langsung kepada dinas terkait tentang pembelanjaan dan teknis penanganan Covid 19. Sehingga bisa diketahui apakah ada penyimpangan atau tidak,” jelas Dadang.
Dalam penentuan anggaran di tengah pandemi Virus Corona (Covid 19) di Kabupaten Bandung, Dadang menegaskan bahwa pihaknya lebih memprioritaskan untuk hal-hal yang lebih penting. Dirinya berharap bantuan presiden dan gubernur akan tetap ada.
“Belanja peralatan kesehatan juga tidak semua di acc, karena anggarannya yang terbatas,” pungkas Dadang. (Lily Setiadarma)