P2KD Tetapkan 3 Calon Kades Pangauban

- Pewarta

Sabtu, 7 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung | Kontroversinews.-Rapat pleno penetapan calon dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Pangauban periode 2019-2025 berlangsung di kantor desa Pangauban dihadiri Muspika ,tokoh masyarakat ,Polsek dan Koramil serta tamu undangan lainnya .

Acara yang digelar P2KD Pangauban menghadirkan para calon Kepala desa dengan hasil pengudian yaitu Enep No Urut 1, Jenal Pariana No Urut : 2 ,dan Hasanudin No urut 3 , disertai deklarasi pernyataan damai dari tiga calon difinitif .

Ketua P2KD Pangauban Kec Katapang Kab Bandung , Dadang Karsana ,mengatakan ,” tahapan Pilkades sudah berjalan ,kalau mengacu kepada Perbup artinya seharusnya bahwa anggaran ini sudah disediakan dari awal .

Barangkali karena pertimbangan anggaran ,kita mencari kebolongan dengan dana talang ,makanya kami sangat apresiasi kepada PJS Kades Pangauban yang bisa menghandel seluruh kegiatan Pilkades sampai hari ini.

Sedangkan hak pilih sendiri desa Pangauban sebanyak 10788 suara ,untuk Data Pemilih Sementara ( DPS) dikembalikan ke petugas PPDP ,karena sebetulnya menurut tahapan yang sudah ditentukan TP4 seharusnya sudah disusun DPS hingga disusun menjadi DPT .

Tapi karena menurut Dadang , tapi karena pertimbangan dari pihak keamanan ,titik rawan diantaranya ada pada DPS ,makanya persoalan DPS kepada RT,RW untuk Coklit dengan tenggang H-12 harus harus selesai ,” Ungkapnya .

Ditambahkan Ketua BPD Desa Pangauban Kec Katapang Kab Bandung ,Firmansyah Lesmana SIp , kami ucapkan syukur Alhamdullilah bahwa tahapan Pilkades Pangauban dari penetapan pengundian nomor urut calon bisa berjalan lancar .

Ini berkat kerja keras rekan -rekan panitia yang tidak mengenal lelah dari tahapan awal hingga pengundian No urut calon Kades Pangauban ,kami atas nama BPD Desa Pangauban memberikan apresiasi yang setinggi -tingginya kepada panitia dengan penghargaan yang tidak terhingga .

Harapan kami kedepan ,setelah ditetapkan sebagai calon dan para calon sudah ikrar mendeklarasikan diri pelaksanaan Pilkades damai desa Pangauban ,komitmen bersama menjaga silaturahmi antar warga .

Menurut Firman ,kami sangat memahami perbedaan pandangan ,pemikiran dan pilihan itu hal yang lumrah , jangan gara – gara hal itu mengakibatkan perpecahan itu tidak baik .

“Karena pada prinsipnya semua berkenginan untuk kemajuan desa Pangauban terutama para calon harus tetap menjaga kondusifitas selama perjalanan Pilkades hingga nanti Pilkades pada tanggal 26 Oktober 2019 ,”ungkapnya. (Mindra). 

Berita Terkait

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025
Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang
Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:27

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:25

Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:24

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31