Pemprov-Pemkab petakan pembagian peran Tol Dalam Kota Bandung

- Pewarta

Jumat, 2 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung | Kontroversinews.- Pemprov dan Pemerintah Kota Bandung sedang memproses pembagian peran dan alokasi anggaran pembangunan Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR) atau Tol Dalam Kota Bandung.

“Terkait BIUTR sampai saat ini belum mencapai titik temu soal pembagian peran dan hal tersebut menjadi salah satu penyebab proyek jalan tol dalam kota tersebut sampai saat ini belum terrealisasi,” kata Sekda Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa di Bandung, Kamis.

Menurut dia, proyek BIUTR menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementrian PUPR, Pemprov Jawa Barat dan Pemkot Bandung.

Dia mengatakan ketiga pihak tersebut akan bersepakat yang dituangkan dalam nota kesepahaman.

“Pemprov Jabar dan Pemerintah Kota Bandung belum siap, karena MoU itu tidak hanya sekedar MoU tapi perlu komitmen penyediaan anggaran untuk pembebasan anggaran dan ini masih dalam proses. Jadi kami masih membahas peran dan pembagian alokasi anggaran,” katanya.

Ia menuturkan jumlah kewajiban Pemprov dan Pemkot yaitu membebaskan lahan untuk 6,7 km jalan tol tersebut. Sementara 2,1 km di antaranya sudah dikerjasamakan dengan Summarecon.

“Lainnya, terdapat 17 lahan milik pemerintah pusat yang harus dikoordinasikan oleh Kemenko Maritim dan Perekonomian,” kata dia.

Iwa mengatakan Pemprov Jawa Barat menyadari proyek tersebut harus segera dikerjakan, terlebih pihak JICA sudah siap mendanai kontruksi jalan tol sepanjang 6,7 km itu.

“Mereka rela menunggu kesiapan Pemprov dan Pemkot bertahun-tahun. JICA memang tidak ada masalah, mereka ready. Kami berterma kasih karena mereka bersedia menunggu tahunan. Tapi kami tetap optimis proyek ini akan tetap dikerjakan (Oleh JICA),”ujar dia.

Sumber: antara

Berita Terkait

Cegah Penyimpangan Remaja, Polres Tegal Gelar Pembinaan di SMK Diponegoro Lebaksiu
Polres Brebes Tangkap Komplotan Pencuri Tower Telekomunikasi
Pejabat Aktif Diangkat Jadi Paksi KPK, Publik Kuningan Pertanyakan Netralitas ASN
Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:14

Cegah Penyimpangan Remaja, Polres Tegal Gelar Pembinaan di SMK Diponegoro Lebaksiu

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:13

Polres Brebes Tangkap Komplotan Pencuri Tower Telekomunikasi

Senin, 28 Juli 2025 - 15:58

Pejabat Aktif Diangkat Jadi Paksi KPK, Publik Kuningan Pertanyakan Netralitas ASN

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Berita Terbaru