Subang, Kontroversinews | Kepala Desa Cimeuhmal, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang enggan memberikan keterangan saat dimintai klarifikasi terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.
Upaya konfirmasi dilakukan oleh awak media dengan mendatangi Kantor Desa Cimeuhmal pada Rabu (19/11/2025), didampingi sejumlah rekan media. Selain itu, permintaan tanggapan juga disampaikan melalui pesan WhatsApp pada hari yang sama. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban meski pesan yang dikirim telah dibaca.
Sikap bungkam yang ditunjukkan Kepala Desa Cimeuhmal tersebut memunculkan dugaan adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan Dana Desa.
Sebelumnya, publik telah menyoroti penggunaan DD di Desa Cimeuhmal yang dinilai kurang transparan. Salah satu indikasinya adalah tidak adanya pemasangan spanduk APBDes, yang semestinya menjadi sarana informasi bagi masyarakat mengenai perencanaan serta penggunaan anggaran desa.
Rincian APBDes 2024 Desa Cimeuhmal, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang
| Kegiatan | Anggaran |
|---|---|
| Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa | Rp 12.500.000 |
| Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang | Rp 181.755.000 |
| Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman | Rp 25.000.000 |
| Dukungan Program Pembangunan/Rehab RTLH Gakin (pemetaan, validasi, dll.) | Rp 30.000.000 |
| Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader) | Rp 66.940.000 |
| Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi | Rp 6.350.000 |
| Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa | Rp 12.669.200 |
| Keadaan Mendesak | Rp 18.000.000 |
| Penyertaan Modal | Rp 119.000.000 |
| Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan | — |
Sumber internal menyebutkan, Kepala Desa diduga melemparkan hak jawab terkait regulasi APBDes 2024 kepada seorang oknum yang mengatasnamakan Karang Taruna melalui sambungan telepon WhatsApp. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam realisasi Dana Desa.
Sebagai bagian dari pengawasan sosial, masyarakat berharap Inspektorat serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Subang segera turun langsung untuk melakukan pemeriksaan di Desa Cimeuhmal, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.
Pewarta: Ls








