LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun

- Pewarta

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, Kontroversinews | Ketua Lembaga Pemantau Korupsi Nasional (LPKN), Jhony S. Pane, menyoroti pengelolaan bantuan revitalisasi untuk sekolah kesetaraan PKBM Atta Awun yang berlokasi di Kampung Pasirjati, Desa Lebakwangi, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Menurutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut dinilai tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan bantuan revitalisasi.

“Revitalisasi yang diterima PKBM Atta Awun bersifat swakelola, jadi tidak boleh dilaksanakan oleh pihak ketiga atau kontraktor karena hal itu bertentangan dengan semangat program revitalisasi,” ujar Jhony, Sabtu (4/10/2025).

Ia menegaskan, berdasarkan penjelasan dari pihak Kementerian, anggaran bantuan revitalisasi memang bersifat swakelola sehingga tidak bisa melibatkan pihak ketiga. “Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan hanya sebatas mengetahui pelaksanaan kegiatan tersebut,” tambahnya.

Jhony juga mengungkapkan bahwa timnya saat meninjau lokasi tidak menemukan ketua panitia pelaksana sekolah (P2S). Selain itu, para pekerja di lapangan juga tidak dilengkapi dengan alat keselamatan kerja (P3K).

“Jika hal seperti ini dibiarkan, bukan tidak mungkin bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi P3K itu sudah termasuk dalam anggaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jhony menjelaskan bahwa pagu anggaran sebesar Rp504 juta dengan luas bangunan yang relatif kecil perlu mendapat pengawasan lebih ketat.
“Bantuan revitalisasi yang diterima PKBM ini belum jelas, apakah untuk rehabilitasi atau pembangunan ruang kelas baru (RKB). Saat ini kami masih melakukan investigasi ke berbagai pihak terkait. Dari pantauan sementara, hanya pembangunan toilet yang dilakukan dari awal, sedangkan bagian lain hanya membongkar separuh tembok bata dan dilanjutkan kembali, ditambah satu set meubelair,” ungkapnya.

Jhony menegaskan, jika ditemukan adanya penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan revitalisasi tersebut, pihaknya tidak akan segan-segan melaporkannya ke aparat penegak hukum (APH).
“Apabila ada kejanggalan, kami pasti tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api
Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah
Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses
Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi
KARNAVAL BUDAYA HARUS SESUAI INSTRUKSI KEMENDAGRI
Lurah Panjunan dan BNI Kota Cirebon Bekerja Sama Melaksanakan Giat Pembuatan Kartu ATM Multi fungsi
PT. BRI Menjadi Kewaspadaan Bagi Nasabah
Jeritan Pasien Gawat Darurat di Cirebon: Kemenkes dan BPJS Diduga Acuhkan Warga Miskin

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:04

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:45

SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:41

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:21

Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:45

Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41