Kab. Cirebon, Kontroversinews | Program Revitalisasi Satuan Pendidikan merupakan bagian dari amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus membangun manusia unggul sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Pada 4 Juni 2025 lalu, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen PAUD DASMEN) menyelenggarakan Sosialisasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia di Jakarta.
Program ini bertujuan meningkatkan akses layanan pendidikan dan kualitas pembelajaran melalui penyediaan sarana serta prasarana esensial agar tercipta lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bermutu untuk semua.
Namun, dalam pelaksanaannya di Kabupaten Cirebon, muncul dugaan monopoli program revitalisasi di SMAN 1 Astana Japura (SMAN 1 Asjap) oleh Kepala Sekolah, Dedi Kenendi. Dugaan ini sebelumnya telah diberitakan media ini, namun hingga kini pihak yang bersangkutan tidak memberikan hak jawab maupun klarifikasi.
Pada Kamis, 18 September 2025, wartawan media ini kembali mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Dedi Kenendi. Hingga Senin, 22 September 2025, pesan tersebut tidak pernah dibuka maupun dibalas.
Informasi terbaru menyebutkan, Ketua P2SP (Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan) yang juga menjabat sebagai Kuwu/Kepala Desa Kanci, Kecamatan Astana Japura, sempat diundang oleh Dedi Kenendi pada Rabu, 1 Oktober 2025, untuk menandatangani Fakta Integritas kepanitiaan pembangunan dengan alasan adanya “aturan baru”.
Sebagai informasi, P2SP dibentuk untuk melaksanakan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di tingkat sekolah dengan tugas utama mengelola serta melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan secara swakelola. Namun, dugaan monopoli menguat lantaran peran panitia seolah terpinggirkan.
Kuwu Sunaryo, Kepala Desa Kanci, saat dikonfirmasi wartawan terkait undangan tersebut, hanya menjawab singkat:
“Saya mundur, nggak jadi menandatangani Fakta Integritas,” ujar Sunaryo.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMAN 1 Asjap, Dedi Kenendi, tetap tidak memberikan klarifikasi. ***