Diduga PT Kayla Joyo Energi Distribusikan Solar Subsidi ke Pelabuhan Jongor Secara Ilegal

- Pewarta

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAL, (Kontroversinews), – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat. Kali ini, PT Kayla Joyo Energi diduga kuat melakukan distribusi solar bersubsidi secara ilegal ke kawasan Pelabuhan Jongor, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Senin, (14/07/2025).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa aktivitas distribusi solar tersebut tidak disertai dokumen resmi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Solar yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu atau sektor tertentu yang mendapat subsidi negara, diduga dialihkan untuk kebutuhan industri atau kapal-kapal besar yang beroperasi di pelabuhan.

Praktik tersebut dinilai melanggar aturan dan berpotensi merugikan keuangan negara. Selain itu, dugaan penyimpangan ini memicu keresahan di kalangan masyarakat dan pelaku usaha kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan BBM subsidi secara adil.

 

Pihak aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait, seperti Pertamina dan Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, diminta segera melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi BBM oleh PT Kayla Joyo Energi.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT Kayla Joyo Energi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan dalam distribusi ilegal solar subsidi tersebut. Awak media yang mencoba mengonfirmasi hal tersebut ke pihak perusahaan belum berhasil mendapatkan jawaban.

Masyarakat berharap kasus ini diusut tuntas, agar praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan rakyat dapat diberantas, serta menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari program subsidi pemerintah.

(Red)

Berita Terkait

PPK Dinkes Cirebon Diduga Tak Bersertifikat dan Langgar Aturan Sempadan Irigasi
Krisis Kepercayaan Publik di Kuningan: Etika Pejabat Dipertanyakan
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Rabat Beton di Desa Setupatok Cirebon Disorot Publik
Diduga Kelalaian Penyedia, Anggaran Festival Talun Ngangeni 2025 Tak Cair
Kapolres Samosir Cek Kesiapan Akhir Jelang Operasi Patuh Toba 2025
Wisata Bandung Selatan Lesu saat Liburan, Pengelola Desak Inovasi dan Dukungan Pemerintah
Dukung PNBP, BPN Kabupaten Bandung Percepat Layanan Pertanahan
GIBAS: Wakil Ketua DPRD Langgar Etika, BK Diminta Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:32

PPK Dinkes Cirebon Diduga Tak Bersertifikat dan Langgar Aturan Sempadan Irigasi

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:12

Diduga PT Kayla Joyo Energi Distribusikan Solar Subsidi ke Pelabuhan Jongor Secara Ilegal

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:23

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Rabat Beton di Desa Setupatok Cirebon Disorot Publik

Senin, 14 Juli 2025 - 18:54

Diduga Kelalaian Penyedia, Anggaran Festival Talun Ngangeni 2025 Tak Cair

Senin, 14 Juli 2025 - 12:20

Kapolres Samosir Cek Kesiapan Akhir Jelang Operasi Patuh Toba 2025

Berita Terbaru

OPINI

Peran PGRI Dipertanyakan Saat Guru Terjerat Hukum

Kamis, 17 Jul 2025 - 15:05