Sultan Sepuh Klaim Pendopo Kuningan Berdiri di Atas Tanah Ulayat Keraton

- Pewarta

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan, Kontroversinews | Sejarah perjalanan bangsa Indonesia tidak dapat dipisahkan dari eksistensi kerajaan-kerajaan yang pernah berjaya di Nusantara. Salah satunya adalah Kesultanan Cirebon yang memiliki pengaruh besar terhadap wilayah sekitarnya, termasuk Kuningan.

Kabupaten Kuningan sendiri tidak serta merta muncul begitu saja, melainkan memiliki akar sejarah panjang yang berawal dari Kerajaan Kuningan yang berada di bawah naungan Kesultanan Cirebon pada masa lalu.

Menanggapi hal tersebut, Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan Cirebon, Jaenudin II Arianatareja Syarif Maulana Pangeran Heru Rusyamsi Arianatareja, S.Psi., S.H., M.H., menyampaikan pernyataan resmi terkait status tanah Pendopo Kuningan.

Dalam pernyataan yang disampaikannya pada Selasa, 24 Juni 2025 di sebuah kafe, Sultan Heru menegaskan bahwa tanah di wilayah Kabupaten Kuningan merupakan bagian dari tanah ulayat milik Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon.

“Secara historis, wilayah Kuningan merupakan bagian dari kekuasaan Kesultanan Cirebon pada era kerajaan Islam. Pemerintahan terakhir yang memegang wilayah ulayat itu adalah Pangeran Arya Kemuning, putra dari Sunan Gunung Jati,” ungkap Sultan Heru.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sebagai ahli waris Pangeran Cakrabuana dan Sunan Gunung Jati sekaligus pemegang kewenangan aset Kesultanan Cirebon, dirinya bercita-cita menjadikan Pendopo Kuningan sebagai pusat kebudayaan.

“Kami ingin di Kabupaten Kuningan ada Cagar Budaya Kerajaan, dan Pendopo Kuningan sangat layak menjadi pusat kebangkitan budaya di sana. Leluhur Cirebon berasal dari Kuningan, dan sejarah ini jangan dilupakan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa daerah seperti Yogyakarta dan Cirebon bisa menjaga budaya dan keraton sebagai simbol sejarah dan peradaban. Maka dari itu, ia berharap Pemda Kuningan bisa menjalin sinergi dengan Keraton Kasepuhan demi kemajuan budaya di Kuningan.

Mengenai status tanah Pendopo Kuningan, Sultan Heru mengungkapkan bahwa berdasarkan peta rincik Kesultanan Cirebon/Keresidenan Cirebon tahun 1811 dan 1857, serta data tanah yasa/adat, status tanah tersebut adalah Hak Pakai.

“Kalau Hak Pakai, berarti ada pemilik tanahnya. Dalam konstitusi, negara tidak memiliki tanah. Dan Keraton Kasepuhan tidak pernah menyerahkan asetnya secara resmi kepada pemerintah Indonesia atau kepada Presiden Soekarno,” tegasnya.

Ia bahkan menyebut bahwa Keresidenan Cirebon telah merdeka lebih dulu pada 15 Agustus 1945 bersama Sutan Sjahrir.

“Jadi kalau ada informasi bahwa tanah Pendopo Kuningan sudah bersertifikat, kami mempertanyakan: dari mana asal warkahnya? Apakah itu hibah? Jual beli? Warisan? Ini semua masih tanda tanya besar bagi kami,” tegasnya.

Untuk itu, pihak Keraton Kasepuhan berencana segera mengklarifikasi hal ini kepada Pemda Kuningan. Ia berharap agar Pendopo Kuningan dapat dikembalikan dan dimanfaatkan sebagai Pesanggrahan Istana Pangeran Kuda Putih, sekaligus pusat kebudayaan Kerajaan Kuningan.

“Perlu diingat, tidak akan ada Kabupaten Kuningan tanpa adanya Kerajaan Kuningan dan Kesultanan Cirebon. Kami sebagai pewaris sah sudah mulai menginventarisasi seluruh aset tanah ulayat milik Keraton Kasepuhan. Bahkan, nama Pendopo itu pun memakai nama leluhur saya: Purbawisesa,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Kejagung–KPK Satu Suara Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan
Menko Polkam Ingatkan Masyarakat Jaga Marwah Lambang Negara
Negara Hadir untuk Raja dan Sultan: LNPKRI Dorong Kebangkitan Marwah Nusantara
Tanah Ex Pendopo Bupati Jadi Sorotan, Sultan Sepuh: Itu Tanah Leluhur Kami!
Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”
*Lepas Pawai Ta’aruf Kafilah MTQH ke-39 Jabar, Gubernur KDM Berpesan ke Dewan Juri*
BPK Soroti Pengelolaan Dana BOS, Gubernur Diminta Sanksi Kepala Sekolah
Bupati Bandung Cerdas Terjemahkan Program Besar Prabowo
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:19

Kejagung–KPK Satu Suara Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:58

Menko Polkam Ingatkan Masyarakat Jaga Marwah Lambang Negara

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:19

Negara Hadir untuk Raja dan Sultan: LNPKRI Dorong Kebangkitan Marwah Nusantara

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:37

Tanah Ex Pendopo Bupati Jadi Sorotan, Sultan Sepuh: Itu Tanah Leluhur Kami!

Jumat, 27 Juni 2025 - 20:31

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Berita Terbaru