BPK Soroti Pengelolaan Dana BOS, Gubernur Diminta Sanksi Kepala Sekolah

- Pewarta

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN (Kontroversinews).– Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat SMA dan SMK di Provinsi Banten kini jadi perhatian serius Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). Berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun anggaran 2025, ditemukan ketidaksesuaian dalam penggunaan dana BOS.

“Perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban belanja BOS pada satuan pendidikan menengah negeri tidak sesuai ketentuan,” kata Anggota V BPK RI, Bobby Adhitiyo Rizaldi, dalam Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu, 30 April 2025.

Meskipun tidak menjelaskan secara rinci masalah penyalahgunaan dana BOS ini, Bobby menegaskan bahwa tindakan tegas perlu diambil terhadap pihak yang terlibat. Ia meminta Pemprov Banten untuk memberikan sanksi sesuai aturan bagi kepala sekolah dan bendahara BOS yang tidak mengikuti prosedur yang berlaku.

“Mengenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan kepada Kepala Satuan Pendidikan dan Bendahara BOS yang tidak memedomani ketentuan perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban dana BOS,” ujarnya tegas.

Bobby juga menekankan bahwa rekomendasi ini harus ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari setelah laporan diterima, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

“Saya minta Gubernur Banten untuk terus meningkatkan upaya penyelesaian tindak lanjut rekomendasi ini,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Menteri Hukum Bertemu Pengurus PWI Pusat, Pemblokiran Administrasi Dibuka
Kejagung–KPK Satu Suara Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan
Menko Polkam Ingatkan Masyarakat Jaga Marwah Lambang Negara
Negara Hadir untuk Raja dan Sultan: LNPKRI Dorong Kebangkitan Marwah Nusantara
Tanah Ex Pendopo Bupati Jadi Sorotan, Sultan Sepuh: Itu Tanah Leluhur Kami!
Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”
Sultan Sepuh Klaim Pendopo Kuningan Berdiri di Atas Tanah Ulayat Keraton
*Lepas Pawai Ta’aruf Kafilah MTQH ke-39 Jabar, Gubernur KDM Berpesan ke Dewan Juri*
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 20:35

Menteri Hukum Bertemu Pengurus PWI Pusat, Pemblokiran Administrasi Dibuka

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:19

Kejagung–KPK Satu Suara Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:58

Menko Polkam Ingatkan Masyarakat Jaga Marwah Lambang Negara

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:19

Negara Hadir untuk Raja dan Sultan: LNPKRI Dorong Kebangkitan Marwah Nusantara

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:37

Tanah Ex Pendopo Bupati Jadi Sorotan, Sultan Sepuh: Itu Tanah Leluhur Kami!

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41