Aksi Ekspresi Keprihatinan Yang Dilakukan Durajat Warga Desa Keduanan Di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Sumber, Memasuki Minggu Ke 4

- Pewarta

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Cirebon, (kontroversinews) – Aksi ekspresi keprihatinan atas lemahnya hukum kembali dilakukan oleh Durajat, seorang warga Desa Keduanan yang mengadukan Kepala Desa (Kades) atau kuwunya yang diketahui diduga menggelapkan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). aksi ini memasuki minggu ke 4, namun hingga sampai saat sekarang belum ada kabar apapun terkait pengaduan tersebut. padahal menurut salahsatu warga Desa Keduanan yang lain yang tidak mau namanya disebut disini mengatakan, kalau aparat penegak hukum (APH) yang dalam hal ini adalah Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon tersandung oleh MoU 3 menteri tentang jika sudah ada pengembalian anggaran 500 juta yang diduga digelapkan oleh Kades/Kuwu dan tidak bisa diproses hukumnya. masih ada 2 masalah lainnya, yakni dugaan penyalahgunaan wewenangnya dan ketransparansian PADes (pendapatan asli desa).

Aksi ekspresi keprihatinan atas lemahnya hukum yang dilakukan oleh Durajat ini terbilang unik, disaat beberapa desa yang memprotes Kades/Kuwunya yang dianggap melanggar ketentuan secara berkelompok dengan jumlah massa/warga yang berjumlah banyak. ini tidak, Durajat lebih memilih melakukannya sendirian dan dalam aksi yang sekarang hanya ditemani spanduk bertuliskan Cek Fakta Lapangan Bersama Agar Tidak Ada Dusta Diantara Kita ini . bukan karena tidak memiliki warga yang peduli kepada dirinya, akan tetapi Durajat selalu menolaknya ketika ada warga yang mau ikut aksi. Durajat selalu menolak dengan kalimat, “sudahlah, kalian kerja-kerja saja, jangan ikut-ikutan saya. saya nggak ingin ekonomi kalian terganggu gara-gara ikut-ikutan aksi, biarkan saya sendiri saja. toh kalau hukum berjalan secara tegak lurus, satu orangpun yang mengadu, seharusnya sudah bisa berjalan proses hukum ini. karena dari yang saya tahu, setiap orang mendapat kedudukan yang sama di mata hukum”, ujar Durajat saat ditemui oleh wartawan media ini pada Senin 14 April 2025 ditempat biasa yakni di marka jalan tepat di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon.

Hal apakah benar yang diutarakan Durajat mengenai benarkah dirinya selalu menolak saat ada warga lain yang menawarkan diri untuk ikut aksi, di iyakan oleh salahsatu warga yang belum mau namanya disebut disini. saat didatangi dirumahnya pada hari dan tanggal yang sama hanya waktunya saja yang berbeda, warga ini mengatakan “iya, pak ajat memang nggak pernah mau menerima saat ada warga yang mau ikutan aksi tersebut”, ujarnya. bahkan warga ini menambahkan, kalau hukum dunia ini tidak berjalan, mungkin hukum sang pencipta kitalah yang akan berbicara. “setau saya, kuwu sanusi ini seorang doktor, pensiunan kementerian pendidikan. bisa dibilang orang pusat lah ya, mungkin ini yang membuat hukum tidak berjalan. dan saya rasa, ketika hukum di bumi ini tidak berjalan, mungkin hukum tuhan yang berjalan. karena sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. dan saya meyakini itu,” pungkasnya. hingga berita ini dibuat, tidak ada satupun kepedulian dari Bupati Cirebon dan DPRD Kabupaten Cirebon. mereka seolah-olah tidak mengetahui, padahal aksi yang dilakukan Durajat sebagai warga Kabupaten Cirebon tersebut sudah berjalan 4 pekan lamanya dan dijalan umum. (Kusyadi)

Berita Terkait

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*
Kabupaten Bandung Pastikan Juara Umum MTQH ke-39 Jabar
Menko PMK: Bansos untuk Warga Miskin Maksimal Lima Tahun
Tirta Raharja Tanam 2.500 Pohon untuk Dukung Konservasi dan Proyek SPAM Kertasari
Raih Emas Pertama dari Cabang Fahmil Qur’an, Kafilah Kabupaten Bandung Targetkan Juara Umum MTQH ke-39

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Senin, 23 Juni 2025 - 12:22

Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:06

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:01

*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Sabtu, 21 Juni 2025 - 23:28

Kabupaten Bandung Pastikan Juara Umum MTQH ke-39 Jabar

Berita Terbaru