Program PTSL Jadi Ajang Pungli di Desa Cipicung

- Pewarta

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta,-(Kontroversinews).- Program pendaftaran sistematis lengkap (PTSL) merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk mempermudah dan sekaligus mempercepat proses sertifikasi tanah bagi rakyat secara menyeluruh.

Namun program tersebut malah dimanfaatkan oleh kepala desa cipicung Kec.Sukatani Kab.purwakarta untuk memperkaya diri. Hal ini terungkap dari penuturan beberapa warga yang mengeluhkan besarnya biaya yang di plot oleh panitia PTSL diluar aturan resmi pemerintah yang dituangkan dalam SKB tiga menteri, yaitu menteri ATR BPN, Mendagri dan Menteri Desa. Dalam aturan tersebut, untuk Jawa dan Bali yang termasuk wilayah V hanya dikenakan biaya sebesar Rp.150.000,-/bidang.

“Kami diminta biaya 250.000-, per bidang, yang dikoordinir oleh masing-masing ketua RT/RW”, tutur warga yang namanya tidak mau disebutkan.

Hal senada juga dikatakan salah satu ketua RT yang berhasil di temui, ia membenarkan adanya pungutan biaya sebesar itu, dan rinciannya Rp. 250Rb,- per bidang disetorkan ke desa melalui panitia ptsl, sedangankan sisanya untuk operasional kami bolak-balik ke kantor desa dalam mengurus kekurangan persyaratan, terangnya.

Dihubungi terpisah,kepala desa sebagai Panitia PTSL terkesan saling lempar tanggung jawab dengan Sekdes, bahkan mereka berdua menyangkal tidak ikut terlibat dalam kepanitian program tersebut. Pernyataan mereka sangat kontradiktif dengan fakta yang sebenarnya, seperti yang telah dituturkan para ketua RT dan RW. Dari kuota PTSL sebanyak 900 bidang, pungli mereka telah menghasilkan sebesar Rp. 225.000.000,- ( 250 x900,-).

Melihat fenomena pungli seperti ini, serta data rekaman dari beberapa warga yang kena pungli, seharusnya warga segera melaporkan kepada pihak yang berwajib, dan kami siap mengawal serta mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus pungli ini tanpa pandang bulu, tegas iskandar selaku Humas di Lembaga Ajamsi Tipikor Jawa Barat ketika diminta tanggapannya.(red)

Berita Terkait

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)
Jabatan Sekda Kuningan Karatan, Open Bidding Penuh Misteri?
Bedah Rumah PKB, Dadang Supriatna : Tahun Depan Kami Bedah 5 Ribu Rutilahu
FKGOL Siap Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Terkait Permasalahan Lembaga Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:37

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:54

Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:51

FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)

Berita Terbaru