LSM Prontal Layangkan Surat Audensi, Terkait Dugaan Korupsi Dana JKN Dan BOK Kuningan

- Pewarta

Jumat, 21 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan (Kontroversinews).-Dugaan Adanya Korupsi Pengelolaan Dana JKN dan BOK di Kabupaten dan sampai membuat Viral Pemberitaan dan bahkan sampai adanya pelaporan ke Kejaksaan Tinggi(Kejati)Jawabarat oleh Lsm Prontal.

Dengan adanya hal ini.Lsm Prontal layangkan juga surat audensi ke Bupati Kuningan.Dr.Dian Rachmat Yanuar .M.SI terkait permasalahan Dugaan Korupsi Dana JKN dan BOK serta disiplin kinerja ASN/PNS.

Jumat,21/3/2025.Di Cafe Resto,ketua Lsm Prontal Bung Uha Juhana menuturkan.Kami(Lsm Prontal) memang telah melayangkan surat audensi kepada Bupati Kuningan terkait dugaan Korupsi Dana JKN dan BOK serta Disiplin Kinerja ASN/PNS di puskesmas Darma”tuturnya”

Masih Kata Uha Juhana Menambahkan.Kami selaku Control Sosial dan Mitra Pemerintah di dalam mengawal regulasi dan Kebijakan Pemerintah, sudah muak dengan permasalahan yang di duga banyak masalah di lingkup Dinas Kesehatan Kuningan.

Dan memang tak ayal itu terbukti dengan adanya Sidak Bupati Kuningn Ke Puskesmas Darma yang menurut info Pelayananya “BURUK” ternyata benar saja pantes pelayanannya buruk, orang pegawai PNS/ASN selaku abdi negara kerjanya seenaknya sendiri alisa kerja molor.”ungkapnya”

Dalam audensi nanti kami meminta kepada Bupati Kuningan untuk menghadirkan seluruh pejabat Dinkes Kuningan dari mulai Kadinkes yang mulia ratu Dr.Susi dan kasubag keuangan dinkes,bendahara Dinkes,seluruh Kepala Puskesmas dan kasubag keuangan serta bendahara Puskesmas,Komisi IV,Kasat Reskrim Polres Kuningan,Kasipidsus Kejari Kuningan.

Ini semua kami lakukan demi membongkar dugaan pungutan liar(Pungli) Dana untuk peningkatan pelayanan dan Kesehatan Masyarkat miskin,yang mana Dana tersebut di duga jadi ajang pungli serta bagi bagi roti para penghisap darah masyarakat ini sungguh Biadab.”geramnya”

Ingat ini negara hukum dan demokrasi,yang mana setiap program untuk masyarakat yang di Danai oleh uang rakyat,selain di awasi internal Pemerintah baik Inspektorat dan BPK Ri,kami juga masyarakat juga mengawasi dan anda para pengguna anggaran wajib keterbukaan publik sesuai UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Regulasi dan aturan Pengelolaan JKN dan BOK itu sudah jelas,tapi kenyataan dilapangan yang kami investigasi banyak praktik praktik kongkalikong mencari keuntungan,jelas ini harus di bongkar dari mulai pengepul (kordinator)uang sampai dalang intelektual yang memerintahkanya.

Juga Terkait Adanya Kinerja Kapus dan Bawahanya yang ASN/PNS Darma yang Indisipliner/etika Kinerja buruk,jangan hanya teguran pembinaan saja,karna jelas ada regulasi yang mengatur yakni UU No 20 tahun 2023 dan PP 94 tahun 2021 terkait tentang sangsi dan hukuman PNS yang melanggar kewajiban seperti tindakan Pemda Kuningan dalam hal ini BKSDM Kuningan.

Kami berharap semoga dalam audensi nanti semua dapat hadir para pejabat lingkup Dinkes Kuningan biar jelas dan terang benderang permasalahan ini,ini semua demi kebaikan agar Pengelolaan Dana JKN dan BOK jangan sampe jadi ajang bancakan.

Sudah saat nya para penghisap darah rakyat kita bongkar abis dan penjarakan di juruji dinginya hotel Prodeo sesuai instruksi Presiden Prabowo.”pungkasnya. ***

Berita Terkait

Bupati Bandung Ucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1446 H/2025 M
Pesan Bupati Dadang Supriatna Kepada Masyarakat Kabupaten Bandung yang Mudik Lebaran Idulfitri 1446 H/2025 M Sebelum Mudik Lebaran Idulfitri 1446/2025 M,
Sunggguh Malang Nasib Lansia Warga Miskin Sakit-Sakitan Perlu Bantuan Serius Pemda Kuningan
Diduga Anggaran “Dana BOS” SDN Se-Kec. Dayeuhkolot Disalahgunakan
Wabup Ali Syakieb Dampingi Wakapolri Monitor Jalur Nagreg
Kuasa Hukum DPC Apdesi Kabupaten Kuningan Tanggapi Sejumlah Berita Salah Satu Media Online
Mantaaaaap….!Bupati Kuningan Hajar Habis Reklame Tidak Berizin dan Seenak Zidat Berdiri
Forkopimda Kabupaten Bandung Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme, Ini Tugas dan Fungsinya

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 11:35

Bupati Bandung Ucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1446 H/2025 M

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:27

Sunggguh Malang Nasib Lansia Warga Miskin Sakit-Sakitan Perlu Bantuan Serius Pemda Kuningan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:53

Diduga Anggaran “Dana BOS” SDN Se-Kec. Dayeuhkolot Disalahgunakan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:25

Wabup Ali Syakieb Dampingi Wakapolri Monitor Jalur Nagreg

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:22

Kuasa Hukum DPC Apdesi Kabupaten Kuningan Tanggapi Sejumlah Berita Salah Satu Media Online

Berita Terbaru

EKONOMI

Saatnya Dorong Kopi Bengkulu Jadi Primadona

Senin, 31 Mar 2025 - 13:37