Kuningan (Kontroversinews).-Viralnya Pemberitaan Oknum Dewan berinisial ” HRI” yang menyewa preman untuk menyelesaikan urusan pribadinya,serta ada pengancaman akan menembak dengan senjata api dan intimidasi terhadap masyarakat Ciniru,Berujung Di laporkan ke Satreskrim Polres Kuningan.
Ketua Lsm Prontal.Bang Uha Juhana berkomentar Keras dengan adanya hal ini.
Selasa.18/3/2025.Di rumahnya menuturkan Saya selaku masyarakat Ciniru merasa malu dengan perilaku anggota legislatif sekarang ini,kok banyak Oknum anggota legislatif Kuningan yang berperilaku tidak etis,melanggar marwah Dewan serta partainya.
Dari mulai Oknum Dewan yang selingkuh,kawin siri,bahkan ada oknum Dewan yang Sewa preman untuk menyelesaikan urusan pribadi bahkan sampai ada intimidasi dan pengancaman akan di tembak pakai senjata api.
Terkait Oknum Dewan Sewa preman yang intimidasi bahkan sampai mengancam akan di tembak pakai senjata api masyarakat Ciniru,Berujung pelaporan Oknum Dewan inisial “HRI” dan 2 Preman bayaran di Satreskrim Polres Kuningan pada hari Senin tanggal 17 maret 2025.”ungkapnya”
Saya selaku masyarakat Kuningan memohon kepada Kapolres Kuningan beserta jajaran Satreskrim Polres Kuningan,untuk segera menindak lanjuti laporan masyarakat Ciniru ini.
Karna jelas Oknum Dewan inisial ” HRI” dan 2 orang preman sewaanya di duga telah melanggar pasal 340 KUHP dan 351 KUHP dan UU Nomer 12 tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api dan senjata tajam(sajam) oleh warga sipil dan apabila melanggar pasal 1 ayat (1) bila melanggar bisa di pidanakan.
Dan kepada Badan Kehormatan (BK)DPRD Kuningan untuk segera memanggil Oknum Dewan Inisial ” HRI” Karna di duga telah melanggar tata tertib(Tatib)DPRD No 1 tahun 2022,pasal 8 tentang sumpah/janji jabatan DPRD serta bab 8 pasal 101 sesuai 138 tentang tugas BK DPRD .
Semoga dengan adanya Laporan ini ,Pihak Polres Kuningan dalam hal ini Satreskrim Polres Kuningan segera bertindak cepat serta kalau sudah memenuhi unsur agar segera di tangkap(diamankan) Oknum Dewan “HRI” dan 2 preman,karna ini mah urusanaya Pidana.
Sesuai instruksi Kapolri sikat abis Premanisme yang meresahkan masyarakat,jangan di biarkan premanisme hidup bebas berkeliaran mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat Kuningan.”geramnya”
Segera” TANGKAP “dan “PENJARAKAN” pelaku Intimidasi dan pengancaman pembunuhan terhadap masyarakat baik itu dengan senjata api maupun senjata tajam.”pungkasnya. ***