Bhabinkamtibmas dari Polsek Harian Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan Yang Terjadi di Lokasi Parkir Objek Wisata

- Pewarta

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir (Kontroversinews).-Personil Bhabinkamtibmas  Brigadir Ardiansyah Butarbutar bersama Pemerintah Desa Sosor Dolok telah berhasil melakukan mediasi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di lokasi parkir Objek Wisata Air Terjun Efrata. Pertemuan mediasi ini dilaksanakan di Kantor Desa Sosor Dolok Kecamatan Harian Kabupaten Samosir. (09/07/2024).

Brigadir Ardiansyah Butarbutar menceritakan kronologi kejadian tersebut. Pada Sabtu, 6 Juli 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, HS, yang bekerja sebagai juru parkir di lokasi wisata tersebut, meminta uang parkir kepada SS yang baru tiba dengan satu unit bus bersama rombongannya. SS tidak terima permintaan tersebut karena merasa dirinya sebagai putra daerah. Ketidaksepakatan tersebut berujung pada tindakan pemukulan oleh SS terhadap punggung HS.

Setelah kejadian pemukulan, pihak pengelola objek wisata menghubungi Bhabinkamtibmas. Brigadir Ardiansyah segera mendatangi lokasi kejadian dan membawa kedua belah pihak ke Polsek Harian Boho Polres Samosir.

Di Polsek, diketahui bahwa HS dan SS masih memiliki hubungan kekerabatan, yang mendorong Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Dalam upaya mediasi yang berlangsung, HS sebagai korban menyatakan kesediaannya untuk berdamai dan tidak membuat laporan polisi. Namun dianya meminta agar terlebih dahulu Berkusut.

Selanjutnya pada tanggal 09 Juli 2024 bertempat di kantor Desa Sosor Dolok Kec. Harian Kab.Samosir, Bhabinkamtibmas Brigadir Ardiansyah Butarbutar menghadirkan kedua belah pihak yakni HS dan SS bersama Keluarga untuk dilakukan Mediasi (penyelesaian masalah secara kekeluargaan). Mediasi ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Sosor Dolok Robongsu Limbong, beserta perangkat desa lainnya.

Hasil mediasi menyatakan bahwa SS mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. SS juga memberikan kompensasi kepada HS untuk biaya pengobatan. Pertemuan mediasi ditutup dengan saling memaafkan dan berjabat tangan antara kedua belah pihak.

Pejabat Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Vandu P Marpaung, menyampaikan bahwa kejadian ini berawal dari ketersinggungan SS terhadap permintaan uang parkir dari HS. Namun, berkat mediasi dan pendekatan kekeluargaan, masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan kedua belah pihak sepakat untuk membuat surat pernyataan damai.(ps)

Berita Terkait

Majukan Peternakan, Pemkab Brebes Gelontorkan Dana Hibah
Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta
Aksi demo mahasiswa di Riau disambut polwan dengan membagikan bunga
Pemdaprov Jabar Sabet 4 Penghargaan dalam Ajang Smart City Award
Prabowo Dukung Pengembangan GovTech dan Gen Bank
Dalam Rangka HUT RI Ke-80,RSUD Brebes Gelar Khitanan Masal Sebanyak 87 Anak
Insan Pers Berduka: Pimpinan Redaksi Dibunuh, Ketum GAWARIS Angkat Bicara
Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Majukan Peternakan, Pemkab Brebes Gelontorkan Dana Hibah

Senin, 8 September 2025 - 16:46

Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta

Sabtu, 6 September 2025 - 18:12

Aksi demo mahasiswa di Riau disambut polwan dengan membagikan bunga

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:15

Pemdaprov Jabar Sabet 4 Penghargaan dalam Ajang Smart City Award

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:12

Prabowo Dukung Pengembangan GovTech dan Gen Bank

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41