Kadishub Samosir Jadi Tersangka Atas Tragedi KM Sinar Bangun

oleh
oleh

Samosir | Kontroversinews.-Tragedi KM Sinar Bangun yang tenggelam di perairan Danau Toba pada 18 Juni 2018 lalu menewaskan ratusan orang. Sejumlah pihak dianggap lalai akan tugasnya telah diperiksa Polda Sumut. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Satu di antaranya Kadishub Samosir Nurdin Siahaan dan telah ditahan di Mapolda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja membenarkan Kadishub Samosir Nurdin Siahaan sebagai tersangka. “Benar statusnya sudah dinaikkan jadi tersangka,” ujar Tatan, Kamis 28/6/18.(ps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *