CIREBON, (Kontroversinews), – Sebuah Proyek yang rencananya akan dijadikan sebuah Rumah Makan di wilayah Desa Patapan Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon mendapatkan protes dari masyarakat setempat.
Diduga Pendirian Rumah Makan tersebut tak memiliki izin dan terkesan tak memperhatikan kearifan lokal dan masyarakat sekitar.
Ketua Karang Taruna Desa Patapan Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon, menjadi sosok yang paling menentang pembangunan Rumah Makan tersebut karena diduga belum ditempuh nya Perizinan.
“Sebagai Karang Taruna saya tidak setuju pembangunan Rumah Makan tersebut dilanjutkan, karena hingga saat ini mereka belum bisa menunjukkan Perizinannya” tegasnya, (27/12/2023).
Lebih lanjut, Ketua Karang Taruna Desa Patapan itu pun mengatakan kalau pihaknya tidak akan pernah menghalangi siapapun untuk berusaha dengan catatan sudah menempuh Perizinannya.
“Kami tidak menghalangi siapapun yang akan membuka usaha di daerah kami, sialahkan saja, akan tetapi tempuh dulu Perizinannya yang bener, jangan seenaknya saja” tambahnya.
Melnasir Buseronlinenews.com, Perwakilan pihak Rumah Makan “W” , kepada awak media menyampaikan kalau proses perizinan sudah di handle oleh salah satu Petugas Kecamatan Beber.
“Untuk Perizinan-perizinan kita sudah serahkan ke aparatur kecamatan “MP” , dan camatplpun belum menandatangani, dikarenakan masih ada warga sekitar yang belum memberikan tanda tangan” paparnya.
Saat dikonfirmasi, MP Kecamatan mengatakan dirinya hanya ikut ketika melakukan Pengukuran.
“Tidak begitu, saya hanya ikut mengukur batas tanah yang mau di pakai, sudah saya kasih batas waktu 1 (satu) minggu ke pengembang untuk segera mengurus perizinannya” katanya.
(Arsy Al Banzary)