Dua Kali Raih Penghargaan Tertinggi Bidang CSR, Bukti GeoDipa Berhasil Berikan Manfaat Yang Berkelanjutan

- Pewarta

Kamis, 31 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama PT. GeoDipa Energi, Riki Firmandha Ibrahim ( kacamata ) bersma 
Direktur Keuangan, Hanif Osman , menerima   penghargaan tertinggi di bidang Corporate Social Responsibility (CSR) dari Majalah Top Business,di Hotel Raffles Jakarta, Rabu (30/3).

Direktur Utama PT. GeoDipa Energi, Riki Firmandha Ibrahim ( kacamata ) bersma Direktur Keuangan, Hanif Osman , menerima penghargaan tertinggi di bidang Corporate Social Responsibility (CSR) dari Majalah Top Business,di Hotel Raffles Jakarta, Rabu (30/3).

JAKARTA Kontroversinew.com – PT Geo Dipa Energi (Persero) kembali meraih penghargaan tertinggi di bidang Corporate Social Responsibility (CSR) dari Majalah Top Business, yaitu untuk kategori TOP CSR 2022 #Stars 5. Penghargaan tersebut diberikan Top Business pada gelaran yang mengusung tema Being a Responsible Company is the Key Strategy for Business Sustainable Growth (Menjadi Perusahaan yang bertanggungjawab, yang merupakan kunci strategi untuk pertumbuhan bisnis berkelanjutan), di Hotel Raffles Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Selain kategori tersebut, GeoDipa juga mendapatkan penghargaan kategori Top Team Work on Implementing CSR 2022, dimana GeoDipa mendapatkan penghargaan tertinggi secara berturut-turut setelah tahun sebelumnya juga mendapatkan penghargaan untuk kategori yang sama.

Ketua Penyelenggara TOP CSR Awards 2022, M. Lutfi Handayani, Pemimpin Redaksi Majalah Top Business, menjelaskan bahwa Top CSR Awards bukan hanya sekadar kegiatan penilaian dan pemberian perhargaan semata, namun didalamnya ada banyak proses penggalian nilai dari kegiatan perusahaan yang menjadi pembelajaran bersama untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pelaksanaan kegiatan CSR perusahaan.

Sebagai informasi, penyelenggaraan kegiatan ini melibatkan 850 perusahaan dan menghasilkan 160 finalis yang telah mengikuti beberapa tahap penjurian. Top CSR Awards 2022 diselenggarakan setiap tahun oleh Majalah Top Business, yang bekerja sama dengan sejumlah institusi seperti Perkumpulan Profesional Governansi Indonesia (PaGI), Asosiasi GRC Indonesia, Corebest (lembaga konsultan dan pelatihan CSR), LKN (Lembaga Kajian Nawacita), Yayasan Pakem (Yayasan Pengembangan Keuangan Mikro), SDP (PT Sinergi Daya Prima/konsultan GCG), SGL Management (konsultan Manajemen dan bisnis), dan Solusi Kinerja Bisnis (SKB).

Ketua Dewan Juri Top CSR Awards 2022, Mas Achmad Daniri, menjelaskan bahwa proses penilaian dan penjurian Top CSR Awards 2022 diklasifikasikan dalam lima tingkatan/Level Bintang, yang dinilai berdasarkan sejumlah kriteria.

Berita Terkait

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun
SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api
Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah
Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses
Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi
KARNAVAL BUDAYA HARUS SESUAI INSTRUKSI KEMENDAGRI
Lurah Panjunan dan BNI Kota Cirebon Bekerja Sama Melaksanakan Giat Pembuatan Kartu ATM Multi fungsi
PT. BRI Menjadi Kewaspadaan Bagi Nasabah
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:04

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:45

SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:41

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:21

Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:45

Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41