Pertama, adalah bagaimana tingkat Keselarasan CSR dengan strategi bisnis melalui pendekatan CSV (Creating Shared Value). Kemudian yang kedua, adalah bentuk program CSR unggulan di masa Covid-19.
Ketiga, sejauh mana CSR perusahaan sudah mengadopsi ISO 26000 tentang TJSL. Keempat, adalah bagaimana kebijakan dan sistem tata kelola CSR, serta kelima adalah perumusan dan pelaksanaan kebijakan bisnis dan CSR perusahaan secara win-win, melalui penciptaan nilai manfaat bersama termasuk manfaat terhadap keberlanjutan bisnis perusahaan.
Berdasarkan pengklasifikasian tersebut, GeoDipa dinilai berhasil menciptakan nilai manfaat bersama (Creating Shared Value) yang mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan.
Direktur Utama GeoDipa, Riki Firmandha Ibrahim, mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut menunjukkan besarnya kepedulian perusahaan terhadap lingkungan dan sosial. “Ini sudah menjadi budaya untuk perusahaan seperti GeoDipa yang memiliki visi jangka Panjang,” ungkapnya.
Selain itu, Riki juga menjelaskan bahwa BUMN GeoDipa sebagai perpanjangan tangan pemerintah dan Special Mission vehicle di Kementerian Keuangan, berperan dalam meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan melalui pelaksanaan berbagai penugasan Derisking yang diberikan sekaligus berperan aktip dalam peningkatkan ekonomi masyarakat dan Pemerintah Daerah dimana GeoDipa beroperasi.
“saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Insan GeoDipa yang telah bekerja keras dan bekerja cerdas dalam menjaga lingkungan dan mendorong program UMKM. Sayapun mendorong Top Business untuk terus dapat menyelenggarakan event yang berkualitas sesuai tuntutan bisnis dunia, yang bisa meningkatkan standarisasi perusahaan Indonesia kedepannya,” pungkas Riki.