Cokelat Valentine Haram Dimakan Seorang Muslim?

- Pewarta

Selasa, 15 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cokelat

Cokelat

Kontroversinews.com Cokelat identik dengan Hari Valentine yang diperingati segelintir orang setiap tanggal 14 Februari. Lalu banyak orang mengatakan cokelat Valentine haram dimakan seorang Muslim, benarkah demikian? Berikut ini penjelasan lengkapnya.

KH Yahya Zainul Ma’arif atau akrab disapa Buya Yahya mengatakan cokelat, makanan, atau barang yang dihadiahkan pada Hari Valentine tidak bersifat haram. Tapi, dikhawatirkan pemakannya yang merupakan seorang Muslim bakal menikmati dan ikut terbawa dengan syiar agama lain.

“Adapun sesuatu yang dihadiahkan di acara semacam itu, barangnya bukan barang yang haram. Bisa saja dimakan. Tapi yang dikhawatirkan karena Anda menikmati, maka Anda akan terbawa. Anda diberi oleh orang Nasrani yang merayakan Natalan sekalipun, misalnya permen, kue, halal kita makan, bukan sesuatu yang haram,” jelas Buya Yahya, dikutip dari video berjudul ‘Hukum Menerima Cokelat Valentine’ di kanal YouTube Al Bahjah TV, Selasa (15/2/2022).

“Tapi kalau pemberiannya itu dalam irama membesarkan, itu dosa niatnya tadi. Tidak haram dimakan jika hatimu kuat, tidak ikut-ikutan esok hari. Cokelat adalah halal, diberikan dengan sukarela itu halal, cuma haramnya adalah jika ada nilai pengagungan terhadap syiar itu jadi haram,” jelas pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon ini.

Buya Yahya juga mengajak muda-mudi Muslim tidak perlu ikut merayakan Hari Valentine. Sebab, kasih sayang sesungguhnya sudah didapat dari ajaran Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam.

Berita Terkait

Polsek Gunung Jati Amankan Dua Pelaku Pencurian di Gedung Susu Steril
Warga Nilai Perempuan Lebih Tepat Jadi Pengawas Perumda Bank Kuningan
TNI-Polri Pemda Gelar Patroli Skala Besar di Kota Cirebon, Kapolres:Mari Bersama Jaga Keamanan Untuk Negeri
Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot
MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang
Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan
Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng
Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 02:31

Polsek Gunung Jati Amankan Dua Pelaku Pencurian di Gedung Susu Steril

Rabu, 10 September 2025 - 21:19

Warga Nilai Perempuan Lebih Tepat Jadi Pengawas Perumda Bank Kuningan

Rabu, 3 September 2025 - 16:10

TNI-Polri Pemda Gelar Patroli Skala Besar di Kota Cirebon, Kapolres:Mari Bersama Jaga Keamanan Untuk Negeri

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:47

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot

Senin, 14 April 2025 - 16:08

MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41