Buron 4 Tahun, Dokter Gigi Terpidana Korupsi di Pekanbaru ini Tertangkap di Tarutung

- Pewarta

Senin, 30 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | Kontroversinews – Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Provinsi Riau menangkap drg Mariane Donse Br Tobing, terpidana korupsi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Pekanbaru yang buron selama empat tahun terakhir.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru Ahmad Fuadi, di Pekanbaru, Sabtu, menjelaskan Mariane yang merupakan terpidana dengan hukuman empat tahun penjara tersebut ditangkap di wilayah Tarutung, Sumatera Utara.
 “Dia ditangkap di suatu tempat, di Toko Sumber Rezeki, Jumat (27/7) siang sekitar pukul 11.30 WIB. Dia tengah membeli sesuatu di toko. Di situlah diamankan terpidana ini,” katanya.
Mariane terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa pemungutan biaya pemberian vaksin meningitis kepada 12.000 lebih calon jemaah umrah ditempat ia betugas di KKP Kelas II Pekanbaru.
Perbuatan perempuan 47 tahun itu dilakukan bersama-sama dengan dr Suwignyo dan dr Iskandar pada periode Januari-Desember 2011 dan periode Januari-Juli 2012.
Setelah upaya kasasi ditolak, Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan yang menyatakan Mariane divonis empat tahun penjara pada 2014 silam. Namun yang bersangkutan justru melarikan diri saat akan dilakukan eksekusi saat itu.
Ahmad menjelaskan bahwa penangkapan Mariane dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara atas permintaan Kejari Pekanbaru.
Mariane yang ditetapkan sebagai buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor: 1764 K/Pid.Sus/2014 tanggal 19 November 2014 itu kini telah dijebloskan ke Lapas Perempuan dan Anak Kelas IIA Pekanbaru.
 Terpisah, Kepala Kejari Pekanbaru, Suripto Irianto mengatakan selain Mariane, seorang terpidana lainnya juga masih DPO, yakni dr Iskandar. Sementara dr Suwignyo telah selesai menjalani huuman.
  “Bersama ibu ini (Mariane) dulu dijadikan tersangka. Ada dr Iskandar itu sekarang masih DPO dan dr Suwignyo itu sudah selesai menjalani hukuman,” kata Suripto.
 Saat korupsi itu terjadi, Mariane dan Suwignyo mendapat kewenangan dari Kepala KKP Pekanbaru Iskandar untuk memberikan suntik vaksin meningitis kepada 12.701 calon jemaah umrah. Dalam kasus itu, Suwignyo dan Iskandar juga terseret dan telah divonis empat tahun penjara.
Pengadilan menyatakan terbukti terjadi korupsi penggelembungan biaya (mark up) dari biaya resmi suntik vaksin yang ditetapkan Kemenkes RI sebesar Rp20 ribu per orang. Namun, para jemaah umrah dikenakan biaya sebesar Rp200 ribu hingga Rp550 ribu, sehingga terjadi mark up sebesar Rp759.300.000 dari 12.701 jemaah umrah.
Para terpidana terbukti bersalah dengan melanggar pasal 12 huruf (e) Undang-undang (UU) RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP.
“Ibu ini dulu tidak ditahan dengan pertimbangan beliau ini sedang hamil. Dr Iskandar dulu juga tidak ditahan karena mengalami kecelakaan motor, kakinya patah. Tapi malah kedua-duanya melarikan diri,” ujarnya.***2***

Berita Terkait

Polres Brebes Gelar Pelatihan Kasatkamling, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan
Dorong Kemandirian Keluarga, Kader PKK Brebes Dilatih Buat Kue dan Hampers.
Brebes Jadi Pusat Gerakan Nasional EcoMasjid di Jeteng .
Rembug Fiskal APEKSI, Wali Kota Dorong Inovasi Pendapatan Asli Daerah
ASWAKADA Bahas Penguatan Tata Kelola Daerah, Wakil Wali Kota Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi
Seruan Keras dari DAN-RI: Perkuat Antikorupsi, Sahkan UU Perampasan Aset Sekarang!
Wartawan Dilarang Liputan : Ini Penjelasan Anggota DPR RI Zulfikar S.H.
Polres Tegal Gelar Perawatan Berkala Kendaraan Dinas R4 dan R6 untuk Dukung Kesiapan Operasional

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Polres Brebes Gelar Pelatihan Kasatkamling, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 11 November 2025 - 18:52

Dorong Kemandirian Keluarga, Kader PKK Brebes Dilatih Buat Kue dan Hampers.

Selasa, 11 November 2025 - 18:51

Brebes Jadi Pusat Gerakan Nasional EcoMasjid di Jeteng .

Jumat, 7 November 2025 - 20:45

Rembug Fiskal APEKSI, Wali Kota Dorong Inovasi Pendapatan Asli Daerah

Kamis, 6 November 2025 - 19:43

ASWAKADA Bahas Penguatan Tata Kelola Daerah, Wakil Wali Kota Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi

Berita Terbaru